Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita Jabar600 Reklame di Kota Bandung Ilegal, DPRD Ambil Sikap!

600 Reklame di Kota Bandung Ilegal, DPRD Ambil Sikap!

harapanrakyat.com – Ketua DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Tedy Rusmawan mendukung upaya pemerintah menertibkan reklame ilegal di Kota Bandung. Saat ini, sedikitnya ada 600 reklame tidak berizin di kota kembang itu.

Menurutnya saat ini, Kota Bandung telah memiliki aturan kuat terkait hal tersebut. Aturan itu tertuang dalam Perda No 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung.

“Jadi sebetulnya aturan sudah memadai. Tinggal bagaimana kita harus menegakkan aturan yang sudah ada tersebut. Sehingga menjadi komitmen dalam penegakan perda,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (4/12/2023).

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

Ia menerangkan, setiap pembahasan DPRD, pajak reklame selalu menjadi catatan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk bisa memperoleh banyak pendapatan daerah dari mata pajak reklame tersebut, supaya hasilnya ke depan bisa mendorong kemajuan kota.

“Perlu upaya yang lebih kuat lagi, termasuk soal penyempurnaan penegakan regulasi dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Tedy menerangkan dengan upaya penertiban reklame ilegal, maka Kota Bandung bisa lebih rapi dan menambah estetika.

Selain itu, kata Tedy, penertiban ini bakal memacu kreatif para pemilik reklame, sekaligus meningkatkan PAD Kota Bandung. Harapannya, target pendapatan daerah dari pajak reklame tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, pendapatan dari reklame sebetulnya masih bisa lebih tinggi lagi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menjelaskan kerap menemukan reklame ilegal yang sudah dibongkar pada pagi hari, namun muncul kembali ketika sore harinya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Bongkar Reklame dan JPO Ilegal

Padahal, kata Rizal, dalam perda reklame tersebut sudah tertuang tentang estetika pemasangan reklame, bahkan zonasi reklame sesuai tematik.

Dengan demikian, Ia juga meminta perhimpunan pengusaha reklame untuk mensosialisasikan aturan tentang reklame sesuai regulasi di Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...