Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita Jabar16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

harapanrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis jika Kota Cimahi masuk ke dalam kategori sedang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bersama 16 kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif membantah jika rilis IKP Bawaslu RI itu merujuk Kota Cimahi secara spesifik. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi potensi terjadinya kerawanan pelanggaran Pemilu 2024.

“Kerawanan masa Pemilu 2024 sesuai rilis IKP Bawaslu RI, sebetulnya tidak secara spesifik merujuk Kota Cimahi. Melainkan wilayah metropolitan Bandung Raya. Namun harus tetap kami perhatikan. Karena apa yang terjadi di Bandung raya, akan berdampak atau bisa juga ke Kota Cimahi,” ujar Latif, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga : Kebocoran Data Pemilu Ancaman Terhadap Demokrasi?

Kerawanan politik di wilayah Bandung raya, kata Latif, dapat masuk dan menyebabkan masyarakat terpolarisasi hingga ke Cimahi. Inilah yang membuat Kota Cimahi masuk kategori IKP sedang.

“Ini akan memberi dampak ke Kota Cimahi bila terjadi polarisasi di kabupaten dan kota di Bandung raya. Maka jelas, kita harus bersiap-siap dengan situasi tersebut sekaligus dengan langkah-langkah antisipasi kerawanan Pemilu ini,” ucapnya.

Jenis Praktik Kerawanan Pemilu

Latif melanjutkan, kerawanan-kerawanan tersebut seperti yang sering terjadi pada saat Pemilu misalnya politik uang hingga isu SARA. Latif mengakui, jika politik uang kerap terjadi karena masyarakat sebagai penerima memang dalam posisi membutuhkan.

Namun, jika warga berani melaporkan dugaan praktik politik uang ini, maka hal itu dapat terantisipasi.

Selain itu, dugaan kerawanan Pemilu lainnya yaitu aksi bagi-bagi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Latif, tidak tepat digunakan sebagai bahan kampanye yang sah.

Baca Juga : Kominfo Tutup 290 Konten Negatif Cegah Hoax Pemilu 2024

Bahan kampanye yang sah, kata Latif, seperti brosur, pamflet, poster, stiker, gantungan kunci, dengan nilai tidak lebih dari Rp 100 ribu.

“Membagikan makanan itu tidak masuk kategori bahan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU. Namun, harus diingat ada batasan nominal yaitu maksimal tidak lebih dari Rp 100 ribu. Tentunya kami akan mengawasi setiap tahapan Pemilu agar potensi kerawanan pelanggaran terantisipasi,” tutur Latif. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...