Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita JabarSiap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh...

Siap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh Jawa Barat

harapanrakyat.com – Tahun 2024, kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pajak bermotor, tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU seluruh Jawa Barat.

Hal itu seiring dengan bakal adanya regulasi baru Pemprov Jabar mengenai pembelian BBM, khususnya BBM bersubsidi. Penerapan regulasi itu untuk mendorong para pemilik kendaraan lebih taat membayar pajak bermotornya.

Demikian halnya juga rencana penerapan regulasi pembelian BBM bagi yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Subang.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, regulasi tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi pemilik kendaraan.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Berdasarkan data, di Jawa Barat ini terdapat 24 juta kendaraan. Sebanyak 10,6 juta pemilik kendaraan taat membayar pajak bermotornya. Sisanya menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Lovita menjelaskan, di Subang sendiri terdapat 442.400 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, kata Lovita, jumlah kendaraan bermotor yang tidak membayar pajaknya sebanyak 147 ribu lebih. Bahkan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya ini masih pula bebas membeli BBM bersubsidi.

“Padahal, membeli BBM dan memberi subsidi itu dari pajak, salah satunya dari pajak kendaraan. Saat ini mereka bebas membeli BBM bersubsidi. Rasanya tidak adil bagi warga yang taat membayar pajak,” ucapnya, Kamis (30/11/2023).

Lovita menegaskan, pemilik kendaraan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak bermotor, saat ini masih bebas membeli BBM subsidi. Tentunya hal itu dianggap merugikan karena menikmati subsidi namun tidak memberikan pemasukan bagi negara.

Atas dasar itulah, kata Lovita, Pemprov Jabar akan menerapkan regulasi pembelian BBM bersubsidi. Ke depannya, lanjut ia, pemilik kendaraan yang menunggak pajak bermotornya tidak bisa membeli BBM di SPBU, khususnya BBM bersubsidi.

Upaya Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Bermotor

Di wilayah Subang sendiri, lanjut Lovita, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak bermotornya. Salah satunya yakni layanan pembayaran pajak bermotor di kantor Samsat ataupun melalui aplikasi Sambara.

“Kemudian ada juga program layanan Samsat mandiri pembayaran pajak tahunan, memberikan relaksasi denda pajak, penagihan door to door kepada penunggak pajak, melakukan operasi KTMDU, dan lainnya,” ungkap Lovita.

Akan tetapi, kata Lovita, dari rangkaian upaya tersebut jumlah penunggak pajak bermotor masih cukup besar. Sehingga Bapenda berinisiasi melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dengan mengintegrasikan data pajak kendaraan dengan layanan BBM.

Baca Juga : Bapenda Jawa Barat Berikan Potongan Pajak Kendaraan Baru di GIIAS Bandung

Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Subang, kata Lovita, berkontribusi hampir Rp 320 miliar. Jika jumlah pembayar pajak naik sebesar 30 persen, kata Lovita, setidaknya terdapat potensi pendapatan Rp 100 miliar untuk peningkatan layanan publik. Di antaranya untuk sektor pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

“Untuk itu, rencana kebijakan KSWP dengan layanan BBM akan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak bermotor. Sekaligus mengurangi kemacetan, memastikan penggunaan subsidi BBM tepat sasaran, dan menambah sumber pembiayaan pembangunan,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...