Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TerbaruPengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat...

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

harapanrakyat.com,- Pengedar uang palsu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi dari Polsek Pangandaran. Hal itu terungkap saat pres rilis di Mako Polres Pangandaran, Senin (27/11/2023).

Awalnya polisi mendapat laporan ada warga yang belanja di Indomaret Pangandaran Sunset dengan menggunakan uang palsu.

“Setelah ada laporan kami menindak lanjuti dengan membentuk tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangandaran Bripka Tomi. Kita tangkap dua orang tersangka,” kata Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Supiyan, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap, Ini Modusnya

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Beli Online di E-Commerce

Tersangka pertama, lanjut Kompol Usep, inisial HSM (21) warga Dusun Kalijati, Sidamulih. HSM mengaku membeli uang palsu secara online dari salah satu e-commerce. Dengan modal Rp 200 ribu, HSM mendapat 20 lembar uang pecahan palsu Rp 100 ribu.

“Setelah dikembangkan sampai ke rumah tersangka ditemukan barang bukti uang 2 juta rupiah diduga rupiah palsu,” lanjutnya. 

Polisi kemudian menelusuri asal uang palsu tersebut bekerja sama dengan Manager e-commerce bersangkutan. 

“Sesuai pengakuan tersangka dan bekerja sama dengan manager e-commerce selanjutnya ditemukan drop point pengiriman dari Pasuruan Jawa Timur. Kita juga mendapat nomor HP dan identitas walaupun menggunakan nama samaran yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Polisi kemudian mengejar sampai ke Pasuruan, Jawa Timur tepatnya di Kecamatan Rembang. Dari sana polisi menemukan tersangka lainnya inisial AZR (28). Pelaku tercatat tidak bekerja dan merupakan warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Menurut Kompol Usep, saat penangkapan AZR ditemukan seperangkat komputer, berikut pemotongnya, uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

“Kemudian tersangka dan BB (barang bukti) kita bawa ke Polsek Pangandaran malam itu juga. Kita akan lakukan pengujian forensik dan meminta keterangan saksi ahli,” ujar Kompol Usep.

Kompol Usep menambahkan, ketika ditangkap tersangka ada di rumahnya. Tersangka mengaku belajar dari Google dan menjualnya di e-commerce.

“Menurut pengakuan dia belajar dari Google dan berhasil menjualnya. Jumlah BB yang kita amankan senilai Rp 166 juta lebih uang palsu,” katanya.

Sementara itu, pasal yang disangkakan pada para tersangka pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 50 miliar. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...