Dedi Supriadi (46), sudah hampir 20 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Dia terpaksa dikerangkeng karena sering merusak dan melukai orang. Photo: Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dedi Supriadi (46), warga Rt 7 RW 4, Dusun Kota, Desa Buniseri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, terpaksa dikerangkeng oleh keluarganya. Gangguan kejiwaan yang dialami Dedi menjadi pertimbangan pihak keluarga untuk melakukan hal itu.
Icih, (73), ibu kandung Dedi, ketika ditemui Koran HR, Senin (11/05/2015) lalu, di kediamannya, mengungkapkan bahwa Dedi merupakan anak ketiga mereka. Menurut sang ibu, sebelum hilang ingatan, Dedi berjualan kerupuk di Ciledug, Jakarta.
Menurut Icih, hilangnya ingatan yang kemudian berujung pada gangguan kejiwaan yang dialami anaknya itu bermula ketika Dedi masih berusia 24 tahun. Saat itu Dedi menderita sakit gigi bagian atas. Gigi yang sakit itu kemudian dicabutnya.
“Awal mengalami hilang ingatan, Dedi menjadi pendiam. Pekerjaannya hanya duduk-duduk saja, dan berjalan-jalan di sekitar rumah. Lama-kelamaan dia keluyuran jauh dari rumah, bahkan kerap memecahkan kaca rumah warga,” katanya. (Dji/Koran-HR)