Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Sabotase Kereta Api di Banjar Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, Ini...

Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pelaku percobaan sabotase Kereta Api di Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari, Kota Banjar, Jawa Barat AJ bisa lolos dari jeratan hukum. AJ dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Diketahui, AJ sempat melakukan percobaan sabotase kereta api. AJ cara memasang batu berukuran besar di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Banjar-Langensari Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari. Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober lalu.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso mengatakan pelaku mengalami gangguan yang mengarah pada gangguan jiwa cukup berat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter psikologis RSUD Banjar.

Indikasi gangguan kejiwaannya tersebut seperti terduga pelaku suka berbicara sendiri, suka senyum sendiri. AJ kerap pergi dari rumah dan pergi jalan-jalan tanpa tujuan.

Selain itu, terduga pelaku kerap mengambil uang milik orang tuanya tanpa izin. Sering mendengar bisikan dan tidak nyambung ketika diajak berbicara.

“Kesimpulannya atas pemeriksaan AJ pada pemeriksaan memperlihatkan adanya gangguan yang mengarah pada gangguan jiwa cukup berat,” kata AKP Hadi Winarso, Kamis (23/11/2023).

Terkait kelanjutan proses hukum terduga pelaku, pihaknya akan menggelarkan dugaan perkara tersebut untuk memastikan proses hukumnya.

Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

Namun melihat kesimpulan hasil pemeriksaan dokter psikiater menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka secara hukum dia tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menegasikan, terduga pelaku dalam perkara percobaan sabotase kereta api tersebut hanya satu orang yaitu AJ.

“Nanti kita akan gelarkan, rekomendasi hasil gelar apa mau dihentikan atau seperti apa. Tapi kalau melihat hasil pemeriksaan itu kan gangguan kejiwaan,” katanya.

“Tidak sehat jasmani dan rohaninya jadi secara otomatis dia tidak bisa mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...