Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPj Gubernur Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Sikap Apindo

Pj Gubernur Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Sikap Apindo

harapanrakyat.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menanggapi soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur No.561/Kep/768-Kesra/2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang berpegang pada PP 51 Tahun 2023 dalam menetapkan UMP 2024.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Besarannya!

Menurutnya, terkait keinginan buruh untuk melakukan unjuk rasa atau mogok kerja terkait UMP 2024 ini, hal tersebut merupakan hak buruh.

Meski demikian, alangkah baiknya jika mengedepankan dialog sosial serta musyawarah mufakat, baik secara bipartit maupun tripartit.

“Sehingga tidak perlu lagi ada produktivitas yang harus hilang dengan adanya mogok kerja atau demo,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (22/11/2023).

Ia menerangkan, saat ini Jawa Barat sedang gencar melakukan promosi untuk menarik investasi seperti misalnya di Kawasan Rebana. Sehingga, pihaknya berharap iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

Ning Wahyu menuturkan saat ini, Jawa Barat masih tetap butuh investasi padat karya. Lebih jauh, banyaknya pabrik yang tutup serta banyaknya pabrik yang melakukan relokasi ke provinsi lain. Maka, kata ia, PP 51/2023 menjadi solusi terbaik untuk saat ini.

Sehingga dengan kepastian hukum tersebut, ia berharap dapat memicu kenaikan investasi ke Jawa Barat, khususnya investasi padat karya. Sebab dari total pengangguran nasional, Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen.

Baca Juga : Disnaker Cimahi Pastikan UMK 2024 Naik, Berikut Simulasi Penghitungannya!

Oleh karena itu, setelah adanya SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan UMP 2024, maka selanjutnya akan ada pembahasan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Apindo Jawa Barat mengapresiasi penetapan UMP 2024 ini. Kami juga berharap pembahasan tentang UMK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, yakni PP 51 tahun 2023. Saya berharap supaya semua pihak tidak mempolitisasi proses penentuan upah ini,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...