Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Besarannya!

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Besarannya!

harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan rancangan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495. Besaran UMP tersebut meningkat sebesar 3,57 persen dari UMP Jawa Barat tahun 2023.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dasar perhitungan UMP Jawa Barat 2024 ini tentunya mengacu pada PP 51/2023. Dalam regulasi tersebut, kata Bey, telah mengakomodir semua kepentingan dari berbagai pihak, termasuk pekerja.

Untuk itu, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan dengan dewan pengupahan, maka disepakati UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.057.495.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Segera Bahas Upah Minimum

“Kami telah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja terkait kenaikan upah minimum, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan,” ungkap Bey di Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Terkait pengesahan UMP 2024 ini, kata Bey, nantinya menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam menetapkan upah minimumnya pada 30 November 2023. Tentunya, kata Bey, ada kenaikan upah minimum.

Terkait adanya tuntutan pekerja ada kenaikan UMP 15 persen, Bey menegaskan, pihaknya tetap mengacu pada PP 51/2023. Ia juga menegaskan, jika UMP Jawa Barat 2024 mengalami peningkatan.

“Ya tetap mengacu PP (peraturan pemerintah). Itu kan pegangan kami,” ucapnya.

Potensi Penolakan UMP Jawa Barat 2024

Terkait potensi adanya penolakan kenaikan UMP 2024 tidak sesuai dengan harapan aspirasi pekerja, tentunya penolakan itu ada mekanisme.

Namun demikian, ia mengharapkan, agar para buruh di Jawa Barat bisa menyampaikan aspirasinya melalui mekanisme yang ada.

Baca Juga : Disnaker Cimahi Pastikan UMK 2024 Naik, Berikut Simulasi Penghitungannya!

“Unjuk rasa silahkan, tapi yang penting tertib dan tidak anarkis. Soal upah minimum ini kan sudah ada peraturannya. Tentunya, sudah mewakili kepentingan berbagai pihak. Saya juga mengharapkan tidak ada ancaman mogok,” tuturnya.

Bey menegaskan, setelah pemerintah menetapkan upah minimum, baik UMP Jawa Barat maupun UMK 2024, maka Perusahaan dapat menaatinya. Ia juga tidak segan bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membangkang tidak membayarkan upah pekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kami siapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan upah minimum kepada para pekerjanya,” kata Bey. (Ecep/R13/HR Online)

Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...
Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

harapanrakyat.com,- Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kapolres Banjar, Jawa Barat, siagakan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban jika terjadi aksi unjuk...
Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

harapanrakyat.com,- Korban yang tertabrak mobil jip basis band Dewa 19 kini semakin membaik. Korban yang bernama Sandika Ramadansyah (8) tertabrak di Jalan Nasional Tasikmalaya-Pangandaran,...
Ilustrasi dikejar tawon engang

Cari Rumput Berujung Dikejar Tawon Engang, Wajah Warga Ciamis Ini Bengkak dan Alergi

harapanrakyat.com,- Wajah Omang bengkak dan alergi gegara disengat tawong engang. Warga Dusun Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini awalnya dikejar...
Panitia Seleksi Sebut Peluang Jadi Pimpinan Baznas Kota Banjar Masih Terbuka, Baru Ada 9 Pendaftar

Panitia Seleksi Sebut Peluang Jadi Pimpinan Baznas Kota Banjar Masih Terbuka, Baru Ada 9 Pendaftar 

harapanrakyat.com,- Panitia seleksi pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat menyebut masih membuka kesempatan kepada warga. Mereka yang berminat dapat...