harapanrakyat.com,- Gerakan anti korupsi terus dikampanyekan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Hal itu untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk tindak pidana korupsi.
Salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan Anti Korupsi yang digelar Kanwil Kemenkumham Jabar, bersama Divisi Pemasyarakatan di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Kamis (16/11/2023), dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya.
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Marzuqo Septianto.
Gerakan Anti Korupsi dan Peran Kemenkumham
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, sebagai insan pengayoman, peran Kemenkumham dalam Pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana berdampak signifikan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), masyarakat, dan Negara.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Harta Kekayaan SYL
“Setiap interaksi kita dengan warga binaan maupun dengan layanan yang kita berikan berpotensi untuk memengaruhi proses rehabilitasi dan juga pemulihan mereka. Karena itulah, integritas serta etika dalam memberikan pelayanan publik menjadi sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi hak bagi setiap individu. Seseorang narapidana yang tengah menjalani masa pidana punya hak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dan perlakuan yang adil.
“Kita harus komitmen, jangan biarkan praktik tindak pidana korupsi itu merusak prinsip-prinsip tersebut. Karena korupsi tidak saja merugikan keuangan negara, tapi juga akan merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah,” tandas Andika.
Tindakan Korupsi dalam Pelayanan Publik
Ia pun menjelaskan bahwa, tindakan korupsi dalam pelayanan publik tak hanya melanggar hukum, tapi juga melanggar kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kemenkumham Jabar Gelar Operasi Gabungan Tim PORA
Dengan adanya penyuluhan Gerakan Anti Korupsi ini, Kanwil Kemenkumham Jabar mengajak agar semuanya bisa lebih paham akan tanda-tanda adanya praktik korupsi. Serta memahami konsekuensinya, dan melawan segala tindak korupsi.
Apabila melihat adanya praktik korupsi harus punya tanggung jawab moral dan segera melaporkannya.
“Jadi, kita ini tidak cuma melindungi kepentingan masyarakat, tapi menjaga integritas kita selaku petugas yang berdedikasi,” terangnya.
Andika berharap kegiatan penyuluhan anti korupsi ini memberikan wawasan baru, serta memotivasi menjadi agen perubahan di lingkungan kerja Kemenkumham Jabar.
“Mari bersama-sama membudayakan pelayanan publik yang transparan, adil, serta bersih dari praktik korupsi. Tetap semangat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan dedikasi dan loyalitas tinggi,” tegasnya.
Andika menambahkan, jadilah petugas Pemasyarakatan yang berprestasi. Memiliki sifat dan karakter sebagai pejuang kemanusiaan dengan mengutamakan nilai-nilai akhlak yang luhur. (Eva/R3/HR-Online)