Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BanjarBawaslu Kota Banjar Larang Caleg Curi Start Kampanye, Ini Risikonya!

Bawaslu Kota Banjar Larang Caleg Curi Start Kampanye, Ini Risikonya!

harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat mewanti-wanti parpol peserta pemilu 2024 agar tidak curi start kampanye sebelum masa tahapan kampanye dimulai.

Hal itu menyusul penetapan 330 Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Banjar yang bakal berkontestasi di pemilu 2024 mendatang. 

Menurut Anggota Bawaslu Kota Banjar Wahidan, pasca penetapan DCT oleh KPU, pihaknya mengimbau kepada parpol untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan pemilu. 

Imbauan tersebut, kata Wahidan, terhitung mulai 4 November 2023 sampai dengan 27 November mendatang atau satu hari sebelum masa kampanye.

Baca juga: Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Komunitas yang Jarang Tersentuh

Pelanggaran yang ia maksud, kata Wahidan, seperti halnya curi start kampanye sebelum tahapan sesuai jadwal. 

“Bawaslu dua hari yang lalu sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh parpol peserta pemilu,” kata Wahidan bersama Anggota Bawaslu Kota Banjar lainnya, Solehan, Jumat (3/10/2023).

Curi Start Kampanye, Ini Risikonya

Apabila terdapat partai politik yang melanggar, tegas Wahidan, bakal mendapatkan tindakan tegas. 

Selain itu, pelanggar juga dapat sanksi sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang undang-undang pemilu.

“Semua ada sanksi hukumnya. Bisa saja dia gagal sebagai caleg. Bisa juga sanksi terkait pidana pemilu. Itu tergantung bentuk pelanggarannya,” katanya.

Kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye, sambungnya, seperti memasang alat peraga untuk sosialisasi yang mana di dalamnya memuat berupa kalimat ajakan maupun simbol yang mengarah untuk memilih. 

Misalnya, ajakan tersebut untuk mencoblos pada nomor urut menggunakan simbol paku. Selain itu, ajakan lainnya yang mengandung unsur kampanye juga tidak boleh.

Kemudian, lanjut Wahidan, melakukan pertemuan dengan warga juga masuk pelanggaran. 

Bahkan, menyebarkan selebaran yang berisi kampanye, brosur, pamflet, stiker serta atribut lainnya juga masuk ke dalam pelanggaran. 

“Tak hanya itu, memasang APK seperti halnya reklame, umbul-umbul maupun spanduk itu juga masuk pelanggaran. Bahkan, aktivitas lain yang masih berhubungan kampanye di medsos juga pelanggaran,” terang Wahidan.

Sementara itu, terkait hasil pleno penetapan DCT oleh KPU, pihaknya memberikan waktu kepada parpol untuk mengajukan sengketa proses. 

“Sejauh ini kita masih menunggu apakah ada peserta pemilu yang merasa keberatan terhadap keputusan KPU tersebut. Untuk waktu pengajuan sengketanya 3 hari sejak penetapan DCT,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...