Ezra Walian mendapat apresiasi dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, saat melawan Madura United. Pertandingan Madura vs Persib pekan ke-18 Liga 1 tersebut, berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, pada Rabu (01/11/23).
Ezra mencuri perhatian sebagai pemain pengganti dalam pertandingan tersebut. Muncul di babak kedua, ia menggantikan Robi Darwis sebagai gelandang bertahan.
Peran penting Ezra bahkan sebagai supersub dan menjadi kunci kemenangan Persib atas Madura United.
Gol tunggal Persib Bandung yang tercipta pada menit 85, berkat tendangan bebas Ezra Walian. Tendangan tersebut menciptakan peluang emas bagi Nick Kuipers, yang kemudian mencetak gol dengan sundulan.
Menurut Bojan Hodak, Ezra Walian mampu menjalankan perannya dengan sangat baik dalam pertandingan tersebut. Bahkan, ketika ia ditempatkan sebagai gelandang bertahan.
“Tentang Ezra, Anda dapat melihat Ezra bermain di posisi yang berbeda dari biasanya,” ucap Bojan Hodak pada awak media.
Pelatih Persib Bandung ini juga menekankan fleksibilitas Ezra Walian dalam berbagai posisi. Termasuk sebagai gelandang bertahan, memberi tim banyak pilihan dalam komposisi pemain.
Bojan Hodak berbicara positif tentang pentingnya pemain pengganti, seperti Beckham, yang juga memberikan kontribusi dalam pertandingan.
Bojan Hodak percaya, bahwa dengan kualitas pemain yang merata, Persib Bandung siap untuk menghadapi putaran kedua Liga 1 2023-2024.
Kemenangan atas Madura United pada pekan ke-18 di Stadion Gelora Bangkalan, membuat Persib Bandung melanjutkan tren positif. Maung Bandung sampai saat ini tanpa kekalahan dalam 11 pertandingan terakhir.
Sebelumnya, dalam 10 pertandingan Liga 1 2023-2024, Persib mencatatkan tiga kali imbang dan tujuh kemenangan.
Selain itu, kemenangan atas Madura United pada pekan ke-18, juga menandai tiga kemenangan beruntun laga tandang terakhir menghadapi Laskar Sape Kerrab.
Sebagai informasi tambahan, pada dua pertemuan sebelumnya dalam pertandingan tandang melawan Madura United, Persib juga berhasil meraih kemenangan pada musim sebelumnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)