Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarRealisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Jauh dari Target, Baru Capai...

Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Jauh dari Target, Baru Capai 22 Persen

harapanrakyat.com,- Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah di Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun ini merosot drastis.

Bahkan realisasinya pun masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jody Kusmajadi, mengatakan, berdasarkan laporan realisasi pendapatan sektor pajak air tanah hingga akhir Oktober ini belum mencapai target.

Target pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah baru terealisasi sebesar Rp 44 juta atau sekitar 22 persen. Dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota pada tahun ini yaitu sebesar Rp 200 juta.

“Realisasi pajak air tanah belum tercapai. Baru sekitar 22 persen dari target,” kata Jody kepada harapanrakyat.com, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Satpol PP dan Bawaslu Kota Banjar Tertibkan APS Bacaleg dan Bacapres

Lanjutnya menjelaskan, tidak maksimalnya target pendapatan sektor pajak air tanah di Kota Banjar tersebut karena banyak wajib pajak yang izinnya sudah expired. Namun belum melakukan registrasi ulang Izin Pengusahaan Air Tanah.

Adapun jumlah wajib pajak air tanah yang tercatat yaitu sebanyak 19 perusahaan. Dari jumlah tersebut hanya 6 wajib pajak yang sudah registrasi ulang dan membayar pajak.

Sedangkan sisanya sebanyak 13 wajib pajak belum melakukan registrasi ulang sehingga tidak bisa ditarik pajaknya. Alasan belum melakukan registrasi ulang itu di antaranya karena belum mendapat rekomendasi PDAM.

“Jadi masih 13 perusahaan yang belum registrasi ulang. Salah satunya itu ada yang tinggal menunggu rekomendasi dari PDAM. Kalau yang lain kami belum kroscek lagi,” jelas Jody.

Lebih lanjut Ia mengatakan, terkait sanksi 13 wajib pajak yang belum melakukan registrasi ulang hingga menyebabkan menurunnya pendapatan daerah, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi bagi perusahaan tersebut.

“Untuk sanksi kami tidak memberikan sanksi karena ranah penegakan Perda terkait ini menjadi kewenangan provinsi bukan kewenangan daerah,” pungkasnya.(Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...