harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 35,88 triliun.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menargetkan ada peningkatan pendapatan daerah 2024 sebesar Rp 1,73 triliun. Peningkatan itu berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,56 triliun, pendapatan transfer Rp 172,47 miliar dan pendapatan sah lainnya Rp 431,95 miliar.
Untuk target pendapatan asli daerah, kata Bey, dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah Rp 1,57 triliun. Kemudian target retribusi daerah sebesar Rp 643,67 miliar.
Baca Juga : Pemkot Banjar Targetkan Pendapatan Daerah Bertambah Rp 43,9 Miliar
“Pemprov Jabar siap melakukan langkah konkret. Kami akan menerapkan program-program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran. Selain itu, kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer,” ungkapnya, Jumat (27/10/2023).
Terkait proyeksi dan sumber pendapatan yang memberi kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah pada rancangan APBD 2024, Bey menegaskan hal itu berasal dari berbagai sumber. Di antaranya pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 25,25 triliun (70,37 persen).
Kemudian pendapatan transfer Rp 10,60 triliun (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 29,23 miliar (0,08 persen).
“Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen,” sebutnya.
Strategi Peningkatan Potensi Pendapatan Daerah Jawa Barat
Sementara itu, lanjut Bey, terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain akan dilakukan strategi. Di antaranya meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan.
Baca Juga : Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat 2023 Ditargetkan Naik
Kemudian meningkatkan dividen BUMD dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar.
“Di samping perlu juga upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders. Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait,” tutur Bey.
Selain itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat itu juga menilai, peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. (Ecep/R13/HR Online)