harapanrakyat.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengonfirmasi penunjukan Dicky Saromi sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi. Keputusan ini datang setelah Mendagri memberhentikan Dikdik S Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Sebagai informasi, sebelum mengemban sebagai Pj Wali Kota Cimahi, D Saromi merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat. Bahkan, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Cirebon pada 2019.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.
Baca Juga : Alasan Mendagri Copot Penjabat Wali Kota Cimahi
Bey mengungkapkan, pelantikan Kadis PMD Jawa Barat menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi itu akan ia laksanakan pada Minggu, 22 Oktober 2023. Bey telah mengkonfirmasi penerimaan Surat Keputusan (SK) penunjukan.
“Pelantikannya pada Minggu. Saya sudah terima suratnya. Kemungkinan siang atau sore, soalnya pagi ada acara Hari Santri di Tasikmalaya,” ujar Bey, Jumat, (20/10/2023).
Mantan Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Barat itu akan mengemban sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024. Ini adalah langkah yang sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Pj Wali Kota Cimahi D. Sutarno Nugrahawan. Hal itu lantaran Pj Wali Kota Cimahi tidak bisa menekan inflasi dan menurunkan harga beras di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga : Indeks Kebebasan Pers Jawa Barat Naik 1,49 Poin
Tito menyampaikan kabar pencopotan Pj Wali Kota Cimahi saat menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi. Pengendalian inflasi di Kota Cimahi ini berbeda jauh dengan Kabupaten Aceh Barat yang mampu mengendalikan inflasi daerah.
Surat pencopotan Penjabat Wali Kota Cimahi itu, kata Tito, pihaknya sudah mengeluarkan pada 7 Oktober 2023 lalu. Hal itu berbarengan dengan pengajuan perpanjangan Penjabat Bupati Aceh Barat kepada Presiden Jokowi yang dapat mengendalikan inflasi. (Ecep/R13/HR Online)