Partai NasDem melalui Ahmad Sahroni selaku bendahara umum membantah dengan tegas soal tudingan terima uang korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Pernyataan tersebut terungkap saat konferensi pers yang berlangsung di DPP Partai Nasdem pada Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu.
Syahrul Yasin Limpo ini merupakan kader dari partai NasDem yang sebelumnya telah menjadi tersangka KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan Kementerian Pertanian dengan jumlah uang mencapai 3,9 miliar.
KPK juga mencurigai bahwa uang yang berasal dari praktik korupsi Syahrul Yasin Limpo telah mengalir ke Partai Nasdem.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/102023).
Baca juga: Nasdem Sebut Pasangan Anies Cak Imin Daftar ke KPU 19 Oktober
Ia menegaskan ada bukti mengenai pengaliran uang sesuai instruksi SYL untuk kepentingan Partai Nasdem dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
Namun, hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai Nasdem, karena tim penyidik masih terus menyelidiki temuan tersebut.
Alexander Marwata juga menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan investigasi lebih lanjut.
NasDem Bantah Terima Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Mengenai pernyataan Alexander Marwata, Partai Nasdem menyanggah bahwa mereka menerima aliran dana miliaran Rupiah yang diduga berasal dari praktik korupsi SYL.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni secara tegas membantah pernyataan itu.
“Selaku bendahara umum Partai NasDem, saya membantah pernyataan pimpinan KPK, Pak Alex Marwata, terkait dengan dugaan aliran dana ke Partai Nasdem,” kata Ahmad Sahroni.
Sahroni juga mengungkapkan bahwa dia secara langsung memeriksa rekening Partai Nasdem setelah pernyataan Alexander Marwata mengenai dugaan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partai NasDem.
Sahroni mengonfirmasi, Syahrul Yasin Limpo memang pernah mengirim uang ke partai. Namun, uang itu untuk bencana alam yang tak hanya dia saja yang memberikan bantuan, tetapi semua parpol DPR juga terlibat.
“Saya secara resmi mengonfirmasi bahwa telah menerima dana sebesar 20 juta Rupiah untuk bantuan korban bencana alam,” ujar Sahroni.
Dia juga menyayangkan pernyataan Marwata, menganggapnya sebagai asumsi sepihak yang menyatakan bahwa aliran dana itu mengalir ke partai mereka.
Sahroni juga mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK tersebut sangat merugikan NasDem.
Atas kasus korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo memang sedang menjadi sorotan publik. Bahkan kini, nama partai NasDem terlibat karena mendapat tudingan menerima aliran dana hasil korupsi mantan Menteri Pertanian itu. (Fatmawati/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)