Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita NasionalTegas, Menkominfo Beri Waktu Meta 1x24 Jam Hapus Konten Judi Online

Tegas, Menkominfo Beri Waktu Meta 1×24 Jam Hapus Konten Judi Online

harapanrakyat.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memberikan peringatan tegas kepada Manajemen Meta di Indonesia segera menghapus konten judi online. Budi memberi tenggat waktu penghapusan itu dalam waktu 1×24 jam.

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal surat perintah dan peringatan penanganan konten perjudian dan/atau judi slot oleh Meta.

“Saya perintahkan kepada Meta segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi aktivitas judi online. Penghapusan di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Budi di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (10/10/2023).

Budi menambahkan, pada 2 Oktober lalu Menkominfo juga telah memberikan peringatan melalui Surat Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 tersebut. Namun, kata Budi, pihaknya masih saja menemukan konten judi online di berbagai platform meta.

Baca Juga : Gilang Dirga Dituding Promosikan Judi Online, Akui Hanya Korban

“Kami masih menemukan berbagai macam konten judi slot di platform Meta,” ujarnya.

Budi menyampaikan, jika perwakilan Meta Indonesia tidak menindaklanjuti peringatan tersebut, maka pihaknya akan meneruskan peringatan ini kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online atau judi slot, akan terkena sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19/2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan,” kata Budi.

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Budi, telah jelas menyatakan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, tidak memuat dan memfasilitasi penyebaran informasi elektronik terlarang, termasuk konten perjudian online atau judi slot. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Perusahaan Kendaraan Travel

Perusahaan Kendaraan Travel Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut menimpa mobil travel milik perusahaan kendaraan travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka,...
Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...
Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

harapanrakyat.com,- Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kapolres Banjar, Jawa Barat, siagakan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban jika terjadi aksi unjuk...
Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

harapanrakyat.com,- Korban yang tertabrak mobil jip basis band Dewa 19 kini semakin membaik. Korban yang bernama Sandika Ramadansyah (8) tertabrak di Jalan Nasional Tasikmalaya-Pangandaran,...
Ilustrasi dikejar tawon engang

Cari Rumput Berujung Dikejar Tawon Engang, Wajah Warga Ciamis Ini Bengkak dan Alergi

harapanrakyat.com,- Wajah Omang bengkak dan alergi gegara disengat tawong engang. Warga Dusun Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini awalnya dikejar...