harapanrakyat.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. Hal itu lantaran Pj Wali Kota Cimahi tidak bisa menekan inflasi dan menurunkan harga beras di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Tito menyampaikan kabar pencopotan Penjabat Wali Kota Cimahi saat menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi melalui kanal Youtube Kemendagri. Pengendalian inflasi di Kota Cimahi ini berbeda jauh dengan Kabupaten Aceh Barat yang mampu mengendalikan inflasi daerah.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya (harga) naik, tidak turun-turun. Saya sudah berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali. Padahal Cimahi ini terkelilingi penghasil cabai. Saya minta untuk diganti (copot),” ungkap Tito, Senin (9/10/2023).
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Terus Kendalikan Harga Beras
Surat pencopotan itu, kata Tito, sudah ia keluarkan pada 7 Oktober 2023 lalu. Hal itu berbarengan dengan pengajuan perpanjangan Penjabat Bupati Aceh Barat kepada Presiden Jokowi yang dapat mengendalikan inflasi.
Sebelumnya, Pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, terus melakukan upaya maksimal mengendalikan harga beras. Salah satunya dengan menggenjot bantuan pangan kepada masyarakat.
“Sudah saya tandatangani (pencopotan D. Suratno Nugrahawan) pada Sabtu kemarin,” tutur Tito.
Sebagai informasi, Dikdik Suratno Nugrahawan mulai menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi pada Oktober 2022 lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada saat itu, melantik D. Suratno Nugrahawan menjadi Pj Wali Kota Cimahi. Sebelumnya, Suratno Nugrahawan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Ia menggantikan Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.
Bahkan, Ridwan Kamil kala itu mengamanatkan kepada Suratno Nugrahawan melahirkan kekokohan ekonomi dengan keberpihakan anggaran di tahun 2023. (Ecep/R13/HR Online)