Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Angkat Bicara Soal Larangan Gedung Indonesia Menggugat

Pemprov Jawa Barat Angkat Bicara Soal Larangan Gedung Indonesia Menggugat

harapanrakyat.com – Adanya isu pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) oleh komunitas Change Indonesia, Pemprov Jabar angkat bicara.

Pemprov Jabar memperbolehkan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat ini. Dengan catatan, penggunaan Gedung Indonesia Menggugat ini sesuai dengan aturan dan tidak untuk kegiatan politik.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar sebagai pihak pengelola gedung mengatakan, sebelumnya ia mendapat surat permohonan penggunaan gedung. Surat tersebut, kata Benny, dilayangkan Poros Anak Muda Sosia Politika dengan perihal peminjaman Gedung Indonesia Menggugat untuk kegiatan rapat koordinasi.

Baca Juga : Warga Bandung Barat Sambut Kunjungan Anies Baswedan

“Dalam suratnya pemohon akan menggunakan gedung untuk Rakor Change Indonesia dengan tema Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi. Pemohon menyerahkan suratnya pada 27 September 2023,” ungkap Benny di Bandung, Senin (9/10/2023).

Kemudian, lanjut Benny, UPTD Pengelola Kebudayaan daerah Jawa Barat membalas surat permohonan penggunaan GIM itu dan memberi izin peminjaman tempat. Namun, penggunaan GIM ini tidak boleh untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Surat balasan dari UPTD kami sampaikan kepada pemohon yang akan menggunakan gedung itu pada 2 Oktober 2023,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Benny, satu hari sebelum acara terlaksana, terdapat beberapa spanduk dan baliho yang dengan jelas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden. Benny pun mengaku terkejut dengan hal tersebut.

“Sehingga kami menilai kegiatan itu bagian dari politik,” tuturnya.

Benny juga menegaskan, larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat tersebut sudah sesuai dengan imbauan KPU RI Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023. Regulasi itu tentang larangan memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Menurut Benny, pasal 71 PKPU Nomor 15/2023 tentang kampanye pun mempertegas aturan tersebut.

“Di dalam pasal tersebut melarang pemasangan alat peraga kampanye di gedung milik pemerintah. Gedung Indonesia Menggugat ini merupakan gedung milik Pemprov Jabar di bawah naungan Disparbud Jawa Barat,” katanya.

Izinkan Penggunaan Halaman Gedung Indonesia Menggugat

Meski demikian, lanjut Benny, pihaknya tetap membolehkan Poros Anak Muda Sosia Politika tetap menggelar rencana kegiatannya di halaman gedung tersebut.

“Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” katanya.

Baca Juga : Tanggal Deklarasi Cawapres untuk Prabowo Bocor, Nama Khofifah Muncul

Sebagai informasi, satu hari sebelum kegiatan Rakor Change Indonesia yang pada 8 Oktober 2023, pihak UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar mendapati sejumlah alat peraga kampanye terpasang di Gedung Indonesia Menggugat. Alat peraga kampanye itu pun menegaskan pesan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden.

Tak hanya itu, terdapat pula spanduk yang memasang logo salah partai politik dengan promosi salah seorang bakal calon anggota legislatif dari partai politik. (Ecep/R13/HR Online)

Video Viral mancing di jalan rusak di Panumbangan Ciamis

Video Mancing di Jalan Rusak Viral, Wakil Ketua DPRD Ciamis Desak Pemkab Segera Bertindak

harapanrakyat.com,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Pipin Arif Apilin dari Fraksi Partai Gerindra, menyayangkan jalan rusak parah di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,...
Dinas Pertanian Ciamis Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Longsor di Panawangan

Dinas Pertanian Ciamis Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Longsor di Panawangan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka membantu warga Kecamatan Panawangan yang terdampak bencana longsor, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyerahkan bantuan beras sebanyak...
Pemotor terlindas truk tronton

Kecelakaan Maut di Sumedang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton

harapanrakyat.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten sumedang, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025)....
Warga Desa Karangampel Ciamis protes jalan rusak dengan memancing di tengah jalan

Kecewanya Warga Karangampel Ciamis, Jalan Rusak Tak Diperbaiki Bertahun-tahun

harapanrakyat.com,- Warga Babakan Pari, Dusun Kaler, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kecewa dengan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki.  Warga Karangampel Ciamis...
Pemohon layanan Adminduk Banjar

Usai Lebaran Idul Fitri Pemohon Layanan Adminduk di Kota Banjar Meningkat

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H minat warga di Kota Banjar, Jawa Barat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat signifikan. Pemohon yang mengurus adminduk...
Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...