harapanrakyat.com,- Curhat pelaku usaha di Kota Banjar, Jawa Barat, terutama pengguna TikTok Shop yang mulai merasakan penurunan omzet penjualan. Hal ini imbas diberlakukannya kebijakan larangan TikTok Shop oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan belum lama ini.
Bahkan, omzet penjualan mereka menurun drastis usai diberlakukannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Salah seorang pelaku usaha di Kota Banjar, Rizal Jaelani mengatakan, omzet penjualan fashion miliknya menurun drastis sejak pemerintah memberlakukan larangan penggunaan TikTok Shop untuk transaksi jual beli.
Menurutnya, sebelum ada larangan tersebut, omzet penjualan fashion miliknya bisa mencapai Rp 15-20 juta per hari. Apalagi saat fyp dan barang ready bisa sampai lebih dari Rp 50 juta per hari, namun sekarang menurun drastis.
Rizal menyebutkan, turunnya omzet penjualan karena para konsumen biasanya dapat melakukan pembelian melalui keranjang belanja di TikTok Shop untuk check out barang. Pembelanjaan seperti itu sangat memudahkan konsumen.
“Dampaknya sangat jelas bagi pelaku usaha. Saya pribadi saja omzet penjualan biasanya price penjualan per picis Rp 300 ribu bisa sampai Rp 15-Rp 20 juta per hari. Tapi sekarang anjlok,” ungkap kata Rizal kepada harapanrakyat.com, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga: Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Kebijakan Pemerintah dan Dampak pada UMKM
Curhat Pelaku Usaha di Kota Banjar Omzet Penjualan Turun Drastis
Ia mengaku sekarang memakai e-commerce lain dan WhatsApp paling laku hanya empat barang saja yang terjual. Omsetnya pun cuma Rp 1 juta sehari.
Lanjutnya menjelaskan, menurunnya omzet penjualan tersebut menurutnya tidak hanya berdampak pada usaha miliknya. Tetapi juga para pelaku usaha di Kota Banjar lainnya, bahkan semua pelaku usaha di Indonesia yang sebelumnya mengandalkan TikTok Shop.
“Jangankan saya pribadi, temen-teman saya juga terdampak. Sudah beli mesin gede dan bahan banyak, mereka harus banting setir pakai cara manual untuk jualan,” kata Rizal yang juga Sekjen HIPMI Kota Banjar.
Agar penjualan tetap berjalan, sebagai alternatif saat ini para pelaku usaha lebih memilih berjualan secara manual dan menggunakan e-commerce yang lain.
Meskipun alternatif penjualan menggunakan e-commerce tersebut juga belum begitu signifikan, dan belum mengembalikan omzet penjualan yang sebelumnya.
“Sekarang balik lagi lebih manual diarahkan ke Shopee, WhatsApp, dan e-commerce yang lain. Memang sejauh ini nggak signifikan seperti di TikTok Shop,” katanya.
Sebagai pelaku usaha di Kota Banjar, Rizal pun berharap pemerintah tidak langsung mengeksekusi kebijakan tersebut. Pemerintah harus mencari akar masalahnya, karena banyak pelaku usaha kecil yang terdampak. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)