harapanrakyat.com – Kondisi Pantai Cibutun di Kabupaten Sukabumi, terpapar tumpukan sampah. Hal itu pun turut mengundang keprihatinan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Pada Rabu (4/10/2023), Bey mengunjungi Pantai Cibutun yang berlokasi di Desa Sangrawayang tersebut. Bey Machmudin menegaskan, kunjungannya itu mengevaluasi dan mengatasi masalah tumpukan sampah yang telah lama menjadi perhatian.
Dalam kunjungan tersebut, Bey Machmudin mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pantai ini kembali bersih dan lestari.
Baca Juga : TPPAS Legok Nangka Bandung Solusi Tangani Masalah Sampah
Bey mencatat, tumpukan sampah di Pantai Cibutun itu sebagian besar terdiri dari sampah anorganik, seperti kain dan limbah garmen. Kehadiran sampah jenis ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam tata kelola limbah di wilayah ini.
Untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah di Pantai Cibutun ini, Bey mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya meminta bantuan kepolisian dan TNI menelusuri sumber utama tumpukan sampah itu.
“Meskipun Pantai Cibutun ini sudah dibersihkan berkali-kali, namun sampah terus muncul. Kami ingin memahami apakah masalah ini berasal dari limbah industri atau mungkin ada kapal-kapal yang secara ilegal membuang limbah di pantai ini,” kata Bey.
Selain melakukan penelusuran, Bey Machmudin juga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola sampah. Salah satu upayanya adalah melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga : Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi
Ia juga berpesan agar masyarakat tidak hanya fokus pada membersihkan Pantai Cibutun. Tetapi juga harus mulai memikirkan bagaimana pencegahan tumpukan sampah sejak awal.
Bey sangat menghargai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kebersihan Pantai Cibutun. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani sampah sangat penting.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah ini, khususnya yang ada di Pantai Cibutun ini,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)