harapanrakyat.com,- Bacaleg DPR RI Rina Saadah secara sah mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Bank Raya. Pengunduran dirinya itu telah disetujua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk.
Kegiatan RUPSLB tersebut berlangsung di Menara BRILiaN lantai 19, Jalan Gatot Subroto, Nomor 177 A, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (03/10/2023).
Sebelumnya, Rina Saadah telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada bulan Juli 2023 lalu.
Seperti diketahui, alasan Rina Saadah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris independen itu karena akan mengikuti perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Mengenal Rina Saadah, Perempuan Muda Bacaleg DPR RI dari PKB
Rina Saadah menjadi bacaleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Politisi asal PKB yang merupakan lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu mengaku lega. Karena semua langkah legal dan formal pengundurannya sebagai Komisaris Independen PT Bank Raya Indonesia telah selesai dan terpenuhi semuanya.
“Lega, karena semuanya telah selesai. Langkah-langkah legal dan formal dalam pengunduran diri saya telah disetujui,” ucapnya.
Setelah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen Bank Raya, Rina selanjutnya akan lebih fokus dan berjuang di Dapil Jabar X.
“Selanjutnya kita akan fokus dan berjuang di Dapil untuk memenangkan PKB,” pungkas Rina Saadah. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)