harapanrakyat.com,- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), saat ini memiliki anggota mencapai 4,4 juta jiwa.
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan kekuatan besar Korpri yang memiliki peran sebagai penentu utama dalam kemajuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden saat Rakernas Korpri Tahun 2023 di salah satu hotel kawasan, Ancol, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Presiden Jokowi memahami betapa pentingnya peran Korpri dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia menyatakan, jumlah partai politik memang banyak. Tetapi, yang melaksanakan dan menentukan tetap Korpri. Sebab, yang menjalankan apapun yang ada di Pemerintahan adalah Korpri.
Dalam analoginya, Presiden menggambarkan birokrasi sebagai mesin yang menggerakkan roda kendaraan di pemerintahan. Maka dari itu, mesin ini harus kuat, efisien, dan mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan global. Presiden Jokowi menekankan pentingnya memiliki birokrasi yang tidak hanya cepat dalam bertindak tetapi juga mampu menjaga kestabilan dalam menghadapi perubahan yang seringkali datang begitu cepat.
“Pemerintahan harus seperti mesin yang tidak mudah panas, cepat tapi tetap stabil, dan tahan banting. Karena perubahan-perubahan dunia saat ini terjadi hampir setiap hari,” ujar Presiden.
Baca juga: Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana Bogor, Terkait Reshuffle Kabinet?
Jokowi, Peran Korpri dalam Merubah Paradigma Jawa Sentris Menjadi Indonesia Sentris
Selain itu, Presiden juga mengangkat isu pembangunan Indonesia yang harus bersifat sentris untuk pemerataan ekonomi di seluruh negeri. Menurutnya, saat ini perekonomian terpusat di Pulau Jawa, dengan kontribusi PDB atau Produk Domestik Bruto nasional mencapai angka 58 persen. Presiden menyatakan bahwa penting untuk beralih dari paradigma “Jawa sentris” menjadi “Indonesia sentris.”
Presiden Jokowi menggambarkan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan, khususnya melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas dan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi bagian dari IKN tersebut.
“Ini adalah masa depan baru yang telah disiapkan dengan insentif-insentif yang signifikan. Ada fasilitas seperti rumah dinas, rumah tapak, dan apartemen. Biaya pindah akan ditanggung untuk suami-istri beserta anak-anak. Tunjangan dan fasilitas lainnya juga telah disiapkan untuk mendukung kenyamanan ASN di IKN,” ungkap Jokowi di hadapan anggota Korpri. (R8/HR Online/Editor Jujang)