Senin, April 14, 2025
BerandaBerita BanjarOknum BPD dan Perangkat Desa Curi Dokumen di Kota Banjar Dikenakan Tipiring,...

Oknum BPD dan Perangkat Desa Curi Dokumen di Kota Banjar Dikenakan Tipiring, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Pengadilan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan alasan di balik putusan pidana ringan kasus pencurian berkas atau dokumen yang melibatkan oknum BPD dan perangkat desa di Desa Waringinsari.

Humas Pengadilan Negeri Banjar Petrus Nico Kristian, mengatakan, Pengadilan Negeri Banjar dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut tentunya sudah sesuai dengan pelimpahan perkara dari penyidik yang berdasarkan kuasa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa dengan tindak pidana ringan (tipiring). Dalam hal ini pencurian ringan sebagaimana ketentuan pasal 364 KUHPidana.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Pencurian Berkas, Warga Waringinsari Banjar Ontrog Kantor Desa

Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan. Selain itu, hukuman juga disesuaikan dengan jumlah denda dalam KUHP. dimana nilai barang tersebut tidak lebih dari Rp 2.500.000.

“Pengadilan Negeri Banjar melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut. Ternyata unsur-unsur tindak pidana ringan dalam hal pencurian ringan telah terbukti dalam perbuatan terdakwa,” kata Petrus kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Lanjutnya menyebutkan, atas dasar hal itu pengadilan menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 1 bulan. Dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan.

Ketentuan pidana tidak perlu dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana sebelum waktu percobaan 2 bulan berakhir, terdakwa melakukan suatu tindak pidana lain.

“Vonis terhadap kedua terdakwa pidana penjara selama 1 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan. Kecuali apabila di kemudian hari ada putusan hakim bahwa terpidana sebelum waktu percobaan 2 bulan berakhir, terdakwa melakukan suatu tindak pidana lain,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Waringinsari mendatangi kantor pemerintahan desa setempat. Tujuannya guna mempertanyakan hasil putusan sidang pengadilan terhadap oknum perangkat desa dan sekretaris BPD. 

Selain itu, warga juga menuntut kepada BPD dan pemerintah desa setempat supaya kedua orang tersebut diberhentikan dari jabatannya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bakal Lawan Indonesia Malam Ini, Pelatih Korea Utara U-17 Was-Was

Bakal Lawan Indonesia Malam Ini, Pelatih Korea Utara U-17 Was-Was

Menjadi satu-satunya wakil dari Asia Tenggara, Timnas Indonesia U-17 bakal tampil di babak 8 besar Piala Asia U-17 malam ini melawan Korea Utara. Tak...
Muara Sungai Cilaki

Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Muara Sungai Cilaki Garut

harapanrakyat.com,- Sesosok mayat perempuan ditemukan di sekitar rimbunnya semak belukar dekat muara Sungai Cilaki, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (14/4/2025)...
IJF April 2025

Puluhan Perusahaan Nasional Bakal Semarakkan IJF April 2025 di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Puluhan perusahaan nasional dan multinasional akan berpartisipasi pada Itenas Job Fair (IJF) April 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal...
CCTV pengawas buang sampah sembarangan

Pemkot Bandung Siapkan CCTV Pantau Perilaku Buang Sampah Sembarangan

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, menyiapkan CCTV untuk memantau perilaku warga pembuang sampah sembarangan. Lebih jauh, akan merilis dalam waktu dekat peta titik...
Police Line

Kendaraan Dilarang Parkir di Kawasan Taman Alun-alun Ciamis, Satpol PP dan Dishub Pasang Police Line

harapanrakyat.com,- Menjelang pembukaan food court Taman Alun-alun Ciamis, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Jawa Barat, memasang police line di jalur yang biasa...
bongkar pagar pasar antri baru cimahi

Wagub Jawa Barat Bongkar Pagar Usang di Pasar Antri Baru Cimahi, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com – Karena sudah usang, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan membongkar sejumlah pagar usang di depan Pasar Antri Baru, Kota Cimahi. Nantinya, pemerintah...