Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisUsulan 2 Raperda Hak Inisiatif DPRD Ciamis Dibatalkan

Usulan 2 Raperda Hak Inisiatif DPRD Ciamis Dibatalkan

Gedung DPRD Ciamis. Foto: Ist/Net

dprd ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Dari empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD Ciamis, tampaknya hanya dua Raperda yang dilanjutkan untuk segera dilakukan pembahasan. Dua usulan Raperda yang dibatalkan tersebut, yakni tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tentang Peraturan Desa.

Sementara Raperda yang dilanjutkan untuk segera diibahas, yakni tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta tentang Pemekaran Kecamatan Banjarsari.

Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, didampingi Ketua Badan Legislasi Daerah (Banleg) DPRD Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan tim akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung, diperoleh kesimpulan bahwa peraturan yang mengatur tentang BPD dan Peraturan Desa cukup diatur melalui peraturan bupati (Perbup).

“Setelah mendengar paparan dari tim akademisi, kemudian kami putuskan untuk membatalkan usulan 2 Raperda tersebut. Karena memang dalam Undang-undangnya pun ternyata aturan tentang BPD dan tentang Peraturan Desa cukup diatur melalui peraturan bupati,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Nanang menjelaskan, setelah disepakati dua Raperda yang dilanjutkan untuk dibahas, tim akademisi kini tengah melakukan pengkajian untuk menyusun naskah akademik Raperda tersebut.

“Yang harus dikaji lebih dalam, yakni Raperda tentang Pemekaran Banjarsari. Karena sebelum menyusun naskah akademiknya, tim akademisi harus melakukan penelitian dan menyebar quisioner dengan cara turun langsung ke lapangan,” terangnya.

Penelitian itu dilakukan, lanjut Nanang, untuk memastikan apakah secara real di lapangan Kecamatan Banjarsari layak dimekarkan atau tidak. Langkah itu pun merupakan prosedur dan mekanisme dalam memekarkan sebuah kecamatan.

“Secara dejure (hukum) memang Kecamatan Banjarsari layak dimekarkan. Hal itu berpegang dari data jumlah desa di kecamatan tersebut yang sudah melebihi dari 10 desa. Selain itu, dari data jumlah penduduk serta luas wilayahnya pun sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Namun demikian, lanjut Nanang, secara defacto harus dibuktikan kembali melalui sebuah penelitian data yang menginput langsung dari lapangan. “ Jadi, dalam prosesnya tidak cukup merujuk kepada data formal saja, tetapi harus diperkuat juga oleh data real secara kekinian di lapangan. Memang persyaratan pemekaran kecamatan saat ini diperketat aturannya oleh pemerintah,” terangnya.

Nanang menegaskan, naskah akademik Reperda tentang Pemekaran Banjarsari dan Reperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, ditargetkan pada bulan Juni mendatang harus sudah selesai. “ Setelah itu, dibulan Juli-nya kita coba akan membahas secara maraton. Dan kami pun menargetkan akhir tahun ini 2 Raperda tersebut sudah bisa ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, SH. MH, mengatakan, selain 3 usulan Raperda dari DPRD, pihaknya sebelumnya mengusulkan 2 Raperda yang menyangkut Pemerintahan Desa, yakni tentang Nama-nama Desa di Kabupaten Ciamis dan tentang revisi Alokasi Dana Desa (ADD).

“Tetapi, yang dilanjutkan untuk dibahas hanya Raperda tentang Nama-nama Desa di Kabupaten Ciamis. Sementara terkait ADD, ternyata menurut aturannya harus diatur melalui peraturan bupati. Sementara Perda tentang ADD yang saat ini sudah berlaku, harus dicabut dan tidak diberlakukan lagi,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (21/04/2015). (Bgj/Koran-HR)

Gong Yoo

Adu Akting Gong Yoo dan Song Hye Kyo di Series Terbaru, Berikut Ini Bocorannya!

Kabar gembira bagi para fans bintang Korea, Song Hye Kyo dan Gong Yoo. Dikutip dari Soompi pada Senin (10/2/25), aktor dan aktris papan atas...
Sekolah di Luar Negeri

Laura Meizani Bakal Kembali Sekolah di Luar Negeri

Kabar terbaru datang dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Kekasih Vadel Badjideh itu diketahui bakal kembali mleanjutkan sekolah di luar negeri. Hal ini...
Miskah Shafa Hamil

Miskah Shafa Hamil Anak Pertama, Pak Muh Puji Yislam Jaidi: Tokcer Juga

Kabar bahagia datang dari pasangan pengantin baru Yislam Jaidi dan Miskah Shafa. Melihat dari unggahan Instagram kakak ipar selebgram Fadil Jaidi, diketahui Miskah Shafa...
operasi keselamatan lodaya

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini Sasaran Polres Sumedang

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2025. Operasi tersebut rencananya bakal berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025...
PTPN Buka Suara

PTPN Batulawang Buka Suara Terkait Aksi Serikat Petani Pasundan Banjar

harapanrakyat.com,- PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Batulawang buka suara terkait dugaan pengrusakan kerangka bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah sebagaimana disebut massa aksi Serikat Petani...
Lolly akan Konferensi Pers

Lolly akan Konferensi Pers, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Ingin Sekolah Lagi

Perseteruan antara Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani sepertinya telah usai. Terbaru, Nikmir mengatakan bahwa Lolly akan konferensi pers. Pernyataan tersebut Nikmir katakan saat live...