Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisKejati Jabar Tahan Oknum Mantri BRI Ciamis yang Cairkan Kredit KUR Fiktif

Kejati Jabar Tahan Oknum Mantri BRI Ciamis yang Cairkan Kredit KUR Fiktif

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan FER, oknum mantri bank BRI Ciamis yang cairkan kredit KUR fiktif sebagai tersangka, Senin (25/9/2023).

Dalam rilis yang diunggah di Instagram kejati_jabar, terungkap FER sudah melalui serangkaian pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.

“Kejati Jabar melakukan penahanan penahanan terhadap tersangka FER atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit pada salah satu Bank milik Pemerintah di daerah Ciamis pada pukul 17.00 WIB,” tulis akun Instagram kejati_jabar, Senin (25/9/2023).

Kejati Jabar juga mengungkap, oknum mantri BRI Ciamis yang cairkan kredit KUR fiktif tersebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2021, sebelum akhirnya ketahuan pada tahun 2023.

“Tersangka FER sejak Tahun 2021 s.d 2023 telah melakukan penyimpangan dengan memprakarsai/merekomendasikan 252 debitur Kredit. Dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga (Calo),” ungkap kejati_jabar.

Baca Juga: Cerita Warga Jual Tanah untuk Bayar Angsuran, Uangnya Diembat Oknum Mantri BRI Ciamis

Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah dengan modus percaloan, topengan, tempilan serta modus pelunasan pinjaman.

Caranya, FER meminta kepada pihak ketiga atau calo untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman Kredit. Kepada calo tersebut, FER menjanjikan komisi kepada sebesar 10% dari nilai pinjaman.

Akibat dari perbuatan tersangka FER, bank BRI Ciamis mengalami kerugian sebesar Rp. 9.158.660.776.

“Tersangka mengakui dan telah menikmati sebesar Rp. 5.642.500.000,” tulis kejati_jabar.

Oknum mantri BRI yang cairkan kredit KUR fiktif tersebut ditahan selama 20 hari. Penahanan dilakukan sejak tanggal 25 September sampai 14 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...