Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita JabarLanggar Aturan, Pemkab Bandung Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Langgar Aturan, Pemkab Bandung Tertibkan Alat Peraga Kampanye

harapanrakyat.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menertibkan baliho dan alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi. Penindakan tersebut untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di Kabupaten Bandung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat mengatakan, penertiban APK yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015. Penindakan ini, lanjut Adjat, pihaknya lakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik menjelang Pemilu 2024.

“Kami menertiban baliho dan alat peraga kampanye yang sengaja terpasang secara sembarangan, termasuk di pohon atau fasilitas umum lainnya,” ungkap Adjat.

Baca Juga : Pemkot Bandung Beberkan Alasan Perpanjang Darurat Sampah

Pihaknya pun mengaku akan terus melakukan penertiban baliho dan APK ini menyisir di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, berdasarkan regulasi hanya memperbolehkan pemasangan atribut bendera partai politik selama masa sosialisasi. Itu pun, kata Kahpiana, tetap berprinsip tidak mengganggu ketertiban, keindahan, dan kebersihan.

Terkait beberapa baliho dan APK yang ia tertibkan, pihaknya bersama Satpol PP akan membuat berita acara terkait penertiban tersebut. Selain belum memenuhi waktu yang ditentukan, kata Kahpiana, baliho dan alat peraga kampanye yang pihaknya tertibkan dianggap melanggar.

“Secara konten, baliho dan APK yang kami tertibkan ini melanggar. Hal itu karena memuat unsur kampanye seperti pencitraan atau ajakan mencoblos,” tuturnya.

“Baliho dan alat peraga kampanye yang kami tertibkan ini kami simpan di kantor kecamatan. Pengurus partai politik dapat mengambil baligo dan APK ini di kantor kecamatan di lokasi penertiban,” tambah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung itu. (Ecep/R13/HR Online)

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...