Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalJaksa Agung Raih Penghargaan Tokoh Restorative Justice

Jaksa Agung Raih Penghargaan Tokoh Restorative Justice

harapanrakyat.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan penghargaan sebagai tokoh restorative justice pada acara Detikcom Awards 2023 bertajuk ‘Adapt and Transform for an Era of Change’. Penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

Setelah menerima penghargaannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kehormatan tersebut. Ia juga menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan pelaksana dari konsep restorative justice terbaik menurut International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang saya terima hari ini. Saya percaya bahwa pengakuan ini adalah hasil kerja keras para jaksa di seluruh negeri,” ucap ST Burhanuddin dalam keterangan resminya, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga : Pj Bupati Purwakarta Didesak Segera Tangani Persoalan Krusial

Keberhasilannya dalam memperkenalkan inovasi alternatif penegakan hukum yang lebih humanis termasuk salah satunya melalui konsep restorative justice. Konsep ini lebih fokus pada pemulihan daripada pembalasan belaka.

Jaksa Agung juga telah banyak membahas prinsip-prinsip dasar dari restorative justice seperti rehabilitasi kerugian korban dan pentingnya mendahulukan kepentingan korban. Jaksa Agung juga kerap membahas mengenai solusi penyelesaian perkara di luar ruang sidang.

Kemudian upaya untuk mengatasi resistensi masyarakat dengan menjadikan jaksa sebagai mediator sehingga dapat menciptakan win-win solution antara pelaku dan korban.

Implementasi Restorative Justice

Sebagai informasi, restorative justice merupakan bentuk pelaksana asas Dominus Litis. Penuntut umum memiliki kewenangan menyelesaikan suatu perkara secara formal di luar ruang sidang. Hal itu sesuai Pasal 139 KUHAP juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung mengimplementasikannya melalui dengan menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga : Usung Tema Energizing The Nation, Anugerah Jurnalistik Pertamina Kembali Hadir

Tidak hanya itu, dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi, ST Burhanuddin juga melakukan paradigma baru dengan melakukan pemulihan kerugian negara akibat tindakan para pelaku korupsi. Dengan demikian, Jaksa Agung tidak hanya berkonsentrasi pada pemidanaan tindak pidana korupsinya saja.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya sebagai tokoh restorative justice. Sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi para jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh jaksa di Indonesia,” ungkap ST Burhanuddin. (Ecep/R13/HR Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...