Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Pangandaran Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Pangandaran Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, secara proaktif terlibat dalam pengawasan proses pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Pangandaran.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ade Ajat Sudrajat mengatakan, rangkaian pemutakhiran data pemilih dimulai dari tahapan pencermatan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Yang kemudian menjadi DPHP atau daftar pemilih hasil pemutakhiran. Selanjutnya menjadi DPS atau daftar pemilih sementara. Proses selanjutnya yakni DPS hasil pemutakhiran atau DPSHP, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP Akhir, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT atau daftar pemilih tetap.

“DPT merupakan daftar resmi nama- nama warga negara yang memenuhi syarat dan berhak memberikan suara dalam Pemilu. Tentunya sudah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih oleh KPU,” katanya Jumat (8/9/2023).

Selama proses pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Pengawas tingkat kecamatan dan desa melakukan pengawasan ketat. Dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, sekolah- sekolah tingkat atas untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan DPT.

Adapun rekapitulasi DPT berdasarkan hasil pleno KPU Pangandaran, jumlah TPS di Pangandaran sebanyak 1.346 TPS, pemilih laki- laki sebanyak 166.095, pemilih perempuan sebanyak 167.336 dengan total pemilih di Kabupaten Pangandaran berjumlah 333.461 pemilih.

Hasil Pengawasan Bawaslu Pangandaran Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pangandaran Siapkan 7 Ribu Keping Blangko KTP-el

Lebih lanjut Ade Ajat mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Pangandaran dengan pengawas di tingkat kecamatan dan desa, dalam mengawasi DPTb untuk periode bulan Agustus 2023 sebagai berikut.

“Di Kecamatan Cigugur terdapat 18 jumlah pemilih pindah masuk, 25 jumlah pemilih pindah keluar dan 5 jumlah pemilih khusus. Kecamatan Cijulang terdapat 70 jumlah pemilih pindah masuk, jumlah pemilih pindah keluar 0, jumlah pemilih khusus 0. Kecamatan Cimerak ada 17 jumlah pemilih pindah masuk, 14 pemilih pindah keluar dan 2 jumlah pemilih khusus,” paparnya.

Kecamatan Kalipucang terdapat sebanyak 11 jumlah pemilih pindah masuk, 13 pindah keluar dan 0 jumlah pemilih khusus,. Kecamatan Langkaplancar terdapat 58 jumlah pemilih pindah masuk, 59 pindah keluar dan 5 jumlah pemilih khusus. Kecamatan Mangunjaya terdapat 12 jumlah pemilih pindah masuk, 5 pindah keluar dan 0 jumlah pemilih khusus.

Lalu di Kecamatan Padaherang terdapat 28 jumlah pemilih pindah masuk, 44 jumlah pemilih pindah keluar dan 6 jumlah pemilih khusus. Kecamatan Pangandaran terdapat 10 jumlah pemilih pindah masuk, 2 jumlah pemilih pindah keluar dan 4 jumlah pemilih khusus. Kecamatan Parigi 12 jumlah pemilih pindah masuk, 9 jumlah pemilih pindah keluar dan 2 jumlah pemilih khusus. Terakhir kecamatan Sidamulih berjumlah 5 jumlah pemilih pindah masuk, 2 jumlah pemilih pindah keluar dan 0 jumlah pemilih khusus.

“Untuk yang termasuk pemilih khusus yaitu yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...