Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Eksekutif Bidang Pengabdian, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Galuh (Unigal), DR. Maman Herman, S.Pd.,M.Pd, berhasil menjadi wisudawan terbaik dengan predikat Cumlaude (terbaik) dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,80.
Hal itu terungkap ketika DR. Maman Herman, S.Pd.,M.Pd, dipanggil untuk mengikuti prosesi wisuda yang diikuti sekitar 2.200 mahasiswa, Rabu (15/04/2015), di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Ketika ditemui secara khusus oleh HR, Kamis (16/04/2015), Maman mengaku sangat bersyukur bisa menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di Sekolah Pasca Sarjana UPI Bandung dalam tempo waktu yang cukup singkat.
“Alhamdulillah tidak ada kendala selama menjalani proses pendidikan S3 disana (UPI). Jadi karena berjalan lancar, makanya saya bisa menyelesaikan pendidikan dengan tepat waktu, bahkan cenderung lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang berhasil diperoleh HR, menyebutkan bahwa capaian pembelajaran lulusan, Dr. Maman Herman, S.Pd.,M.PD, sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dalam hal ini, Sekolah Pasca Sarjana UPI menyatakan, pemegang ijazah memiliki sedikitnya sembilan kemampuan.
Dalam keterangan itu, kemampuan yang dimiliki Dr. Maman Herman, diantaranya; pertama, mengembangkan pengetahuan, teknologi dan atau seni baru di dalam bidang kebijakan, kepemimpinan dan manajemen pendidikan melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji
Kedua; Mensistesikan teori, nilai-nilai dan best practises bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan untuk menghasilkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi penyelenggaraan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Ketiga; Memecahkan permasalahan kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan pada tingkat makro, messo dan mikro dengan menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan atau transdisiplin.
Keempat; Menerapkan strategi baru atau model baru dalam mengelola pembelajaran bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan pada level pendidikan tinggi. Kelima; Memberikan advokasi kepada masyarakat dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan yang inovatif dan unggul sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat.
Keenam; Menghasilkan model, strategi atau sistem kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan yang inovatif, dan teruji keandalannya dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Ketujuh; Melaksanakan, mengelola, dan memimpin penelitian yang berkualitas dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan dengan menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan atau transdisiplin untuk menghasilkan karya inovatif dan unggul.
Kedelapan; Menulis, mempresentasikan dan mempublikasikan temuan penelitian dan atau pengembangan bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan untuk mendapat pengakuan nasional dan internasional. Dan kesembilan; Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan nasional pada berbagai tingkat dan jenjang sistem pendidikan nasional secara mandiri. (Deni/Koran-HR)