Minggu, April 13, 2025
BerandaBerita NasionalTak Akan Datang Memenuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin: Ada Acara...

Tak Akan Datang Memenuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin: Ada Acara Lain

harapanrakyat.com,- Ketua Umum PKB Cak Imin atau Muhaimin Iskandar, mengaku tidak akan datang memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini, Selasa (5/9/2023). Alasannya karena ia sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sejak lama.

Seperti diketahui bahwa KPK melakukan pemanggilan terhadap Cak Imin untuk dimintai keterangannya, terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Lembaga anti rasuah itu memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam pengadaan sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tahun 2012.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi itu terjadi saat Cak Imin menjabat Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) tahun 2009-2014.

Sebelumnya, penyidik KPK RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Salah satunya Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Meski sudah mendapatkan surat panggilan, namun Cak Imin mengaku tidak akan memenuhi panggilan itu.

Baca Juga: Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

“Sebenarnya saya mau datang. Tapi sudah sejak lama saya dijadwalkan oleh teman-teman di organisasi hafidz dan qori NU Banjarmasin untuk membuka acara forum MTQ Internasional yang dihadiri banyak negara,” ujar Cak Imin, mengutip dari tayangan Mata Najwa, Selasa (05/09/2023).

Tidak Memenuhi Panggilan KPK, Cak Imin Minta Pemeriksaan Ditunda

Oleh karena itu, Cak Imin pun meminta agar pemeriksaannya di KPK ditunda. Ia pun mengaku akan menghormati langkah-langkah KPK dalam upaya memberantas korupsi.

Adapun terkait pemanggilan tersebut, Cak Imin tidak merasa hal itu ada kaitannya dengan deklarasinya sebagai cawapres yang sudah ia lakukan baru-baru ini bersama capres Anies Baswedan.

“Saya tegak lurus saja, karena KPK memang sebagai lembaga yang punya kewenangan menuntaskan kasus-kasus korupsi. Jadi saya tidak punya wewenang atau kompetensi itu politis atau bukan politis,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan, sejak beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi tahun 2012.

Pihaknya pun berharap para saksi hadir memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal, yakni hari Selasa, 5 September 2023. (Eva/R3/HR-Online)

Pelajar SD SLTP Motor

Respons Warga Ciamis Utara Soal Larangan Pelajar SD dan SLTP Membawa Motor ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Warga Ciamis Utara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyambut baik edaran Bupati Ciamis yang melarang pelajar tingkat SD dan SLTP membawa sepeda motor ke...
Bantah Pemalsuan Surat

Wabup Tasikmalaya Bantah Palsukan Surat, Kuasa Hukum Bupati Sebut Pejabat Terjebak 

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bantah lakukan pemalsuan surat, kop serta stempel dinas sebagaimana tuduhan Bupati Ade Sugianto. Ia menyebut yang menyusun...
Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Di antara kisah menarik tentang puasa para nabi, ada satu yang sering terlupakan. Bukan karena kurang hebat, tapi karena tidak banyak yang mengangkatnya. Ya,...
MSI Summit A16 AI+, Laptop AI Premium untuk Profesional dan Kreator Modern

MSI Summit A16 AI+, Laptop AI Premium untuk Profesional dan Kreator Modern

Di era digital yang semakin dinamis, kebutuhan akan laptop dengan performa tinggi, desain portabel, dan fitur cerdas semakin meningkat. Para profesional dan kreator konten...
Pedagang Pasar Wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Resah Gegara Kabar Rencana Pembongkaran: Ingin Bertemu Bupati

harapanrakyat.com,- Ratusan pedagang Pasar Wisata Pangandaran, Jawa Barat, resah dengan berhembusnya kabar rencana pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran bangunan kios di Pasar Wisata (PW)...
Jurusan IPS

Jurusan IPS, IPA dan Bahasa akan Kembali Diberlakukan di SMA/MA

harapanrakyat.com,- Jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA/MA akan dihidupkan kembali dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut guna mensinkronkan pelaksanaan TKA...