harapanrakyat.com,- Dua UPTD dari Dinas PUPR dan DPRKPLH wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kompak bersihkan sampah yang menumpuk di setiap saluran sungai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di setiap aliran sungai dari wilayah Kecamatan Baregbeg sampai wilayah Kawali.
Kepala UPTD PUPR wilayah Kawali Kabupaten Ciamis, Rusmana mengatakan, bersih-bersih sampah tersebut untuk menghindari terjadi adanya pencemaran lingkungan.
“Seperti kita ketahui, bahwa pencemaran sungai disebabkan karena banyaknya sampah organik dan anorganik,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Kakek Penjaga Dum Pintu Sungai Ciloseh Tasikmalaya Tiap Hari Berjibaku dengan Sampah
Menurutnya, sungai perlu dijaga dan dirawat agar tidak terjadi banjir saat musim hujan yang diakibatkan oleh banyaknya sampah.
“Terlebih aliran sungai sangat penting untuk keberlangsungan para petani. Oleh karena itu, kita bersihkan sampah yang ada di sungai,” ujarnya.
Rusmana menjelaskan, bahwa sampah plastik tidak bisa diurai oleh mikro organisme dalam tanah. Karena, memiliki karbon yang panjang, sehingga membutuhkan waktu ratusan bahkan ribuan tahun agar dapat hancur secara alami.
“Apabila tidak dibersihkan, maka selamanya tetap menjadi sampah yang mencemari air maupun lingkungan,” jelas Rusmana.
Namun mirisnya, sambungnya, masih banyak yang membuang sampah sembarangan dan selalu membuangnya ke sungai. Padahal, membuang sampah sembarangan berdampak negatif terhadap kehidupan manusia.
“Sebab, selain dapat menimbulkan banjir, merusak pemandangan dapat mencemari lingkungan yang ujungnya mendatangkan penyakit,” katanya.
Baca Juga: Resah Banyak Sampah di Tasikmalaya, Mahasiswa Turun ke Sungai
Sementara untuk mengantisipasi hal tersebut, Rusmana mengimbau kepada masyarakat, agar selalu membuang sampah pada tempatnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Tujuan bersihkan sampah di sungai ini, agar lingkungan kita tetap bersih dan terhindar dari berbagai penyakit,” pungkasnya. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)