Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPolisi Ciduk 3 Tersangka Pelaku Sabung Ayam di Panjalu Ciamis

Polisi Ciduk 3 Tersangka Pelaku Sabung Ayam di Panjalu Ciamis

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan sebanyak tiga orang tersangka tindak pidana judi sabung ayam dan juga 24 unit sepeda motor di Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana judi sabung ayam. Ketiga pelaku tersebut yakni E (58), AS (23) dan IJ (34) yang merupakan warga Kecamatan Panjalu. 

“Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 ekor ayam jago Bangkok, 2 meter spon, 2 meter karpet berwarna biru, 1 unit jam dinding, 1 ember putih, 1 buah busa, 24 unit roda dua dan uang Rp 20 ribu,” katanya, Selasa (29/8/2023) saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua Warga Ciamis Diamankan Polisi

Kapolres menjelaskan, Unit Resmob Polres Ciamis mendapatkan laporan dari warga bahwa di wilayah tersebut sering ada kegiatan perjudian sabung ayam pada 25 Agustus 2023 lalu. 

Warga sandingtaman Panjalu merasa resah dengan keberadaan sabung ayam tersebut sehingga melaporkannya ke Unit Resmob Polres Ciamis. Berdasarkan laporan warga, Unit Resmob Polres Ciamis menuju TKP untuk melakukan penindakan.

“Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya.

“Kemudian dari ketiga pelaku tersebut satu orang berinisial IJ (34). IJ merupakan penyedia lokasi dan dua orang lagi berperan sebagai yang mengikuti taruhan,” tambahnya.

Pada saat penggerebekan, kata Kapolres, banyak orang yang melarikan diri. Dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan 6 orang, tiga orang ditetapkan sebagai saksi.

“Namun demikian, proses tetap berjalan. Jadi, apakah orang-orang yang melarikan diri itu berperan atau mengikuti perjudian nanti akan kami lakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 3e dan pasal 303 bis ayat 1 dan ke 2 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku selama-lamanya 10 tahun penjara. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...