Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Kota Ringkus 20 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 20 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar 2 bulan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus narkoba selama kurun waktu dua bulan. Dalam waktu tersebut pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus. 

“Dari 18 kasus tersebut penyidik menetapkan 20 orang tersangka. Adapun rinciannya yaitu 11 orang pengedar, 7 orang pemakai dan 2 orang sebagai kurir,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Anggota BNN Kota Tasikmalaya Positif Narkoba, Kok Bisa?

Dari kasus tersebut, lanjutnya, 2 orang merupakan residivis dalam kasus tindak pidana. Sementara lainnya belum pernah terlibat kasus apapun.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, seperti Ganja kering seberat 201,4 gram dan sabu-sabu seberat 40, 15 gram.

Selain itu, ada tembakau sintetis kurang lebih 6, 24 gram, pil Hexymer sejumlah 5 ribu lebih butir, pil tramadol 212 butir. Kemudian Pil Alprazolam sebanyak 30 butir dan terakhir 390 butir pil Tripinidil.

“Untuk tersangka yang berperan sebagai kurir sabu-sabu dan ganja kering kita kenakan pasal 111 ayat 1 juncto (jo) pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. 

Sedangkan pengedar, tersangka terancam pasal no 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 baik ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 baik ayat 1 maupun ayat 2 serta 132 ayat 1 dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Ciamis Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Panen Raya dan Pertanian Berkelanjutan

Ciamis Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Panen Raya dan Pertanian Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui partisipasinya dalam panen raya serentak di 14 provinsi Senin (7/4/2025). Acara yang...
Curug Panganten

Wisata Alam Curug Panganten Ciamis Ditutup Sementara, Ini Alasannya 

harapanrakyat.com,- Destinasi wisata alam Curug Panganten di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis untuk sementara tutup mulai 6 April 2025 sampai batas yang belum...
kriminalisasi ulama

Puluhan Advokat di Tasikmalaya Sikapi Dugaan Kriminalisasi Ulama Jelang PSU

harapanrakyat.com,- Puluhan advokat yang tergabung dalam tim advokasi bela ulama Tasikmalaya menyatakan sikap terkait adanya dugaan tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Apalagi peristiwa tersebut terjadi...
Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Pada akhir tahun 2024 silam, dunia sains sempat diguncang oleh temuan benda langit yang disebut asteroid 2024 YR4. Objek luar angkasa ini sempat dinilai...
keterlambatan pengambilan sampah

Pengelola TPS Kamisama Kota Banjar Buka Suara Soal Keterlambatan Pengambilan Sampah Warga 

harapanrakyat.com,- Pihak pengelola sampah Mandiri (TPS) Kamisama menanggapi perihal keterlambatan pengangkutan sampah yang dikeluhkan warga lingkungan Siluman Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Pengelola TPS...
Jalan tanjakan bohong

Drama di Tanjakan Bohong Tasikmalaya, Jalan Curam yang Bikin Pemudik Panik

harapanrakyat.com,- Tanjakan Bohong Jalan Alternatif Singaparna-Garut di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu titik rawan kecelakaan. Puluhan pemudik yang melintasi Tanjakan...