harapanrakyat.com,- Puluhan pelajar di Kota Banjar dirazia petugas Satpol PP saat nongkrong di sebuah warung kawasan Parunglesang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Jumat (18/8/2023).
Puluhan pelajar yang terdiri dari siswa SMP dan SMK itu terjaring operasi gerakan disiplin pelajar yang dilakukan Tim Penindakan Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat.
Para pelajar tersebut tak bisa berkutik dan langsung digiring ke halaman Pendopo Kota Banjar oleh tim petugas.
Kabid Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin mengatakan, jumlah pelajar yang terjaring dalam operasi penindakan tersebut sebanyak 33 orang.
Dari jumlah pelajar sebanyak itu, 30 orang di antaranya merupakan siswa SMKN. Selebihnya merupakan siswa menengah pertama atau SMP.
Para pelajar tersebut tidak masuk sekolah saat jam belajar. Kemudian terjaring gerakan penindakan disiplin pelajar saat asyik nongkrong di warung sekitar kawasan Lingkungan Parunglesang, RT 1, RW 8.
33 Orang Pelajar di Kota Banjar Dirazia Satpol PP
Baca Juga: BPKPD Kota Banjar Telusuri Kepemilikan Aset Besi Reklame yang Roboh
“Pelajar yang terkena razia disiplin itu ada 33 orang. Mereka tidak masuk sekolah dan tengah nongkrong di warung,” kata Aep kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Lanjutnya menjelaskan, pihaknya melakukan razia ini menindaklanjuti informasi dari warga yang mengeluhkan adanya pelajar bolos sekolah.
Setelah terjaring razia penindakan, petugas kemudian mengumpulkan mereka di halaman Pendopo Kota Banjar. Mereka diberikan arahan dan pembinaan oleh petugas Satpol PP dan pihak sekolah masing-masing.
Puluhan pelajar di Kota Banjar yang dirazia petugas Satpol PP itu diserahkan ke pihak masing-masing sekolah guna pembinaan lebih lanjut. Salah satunya yaitu dengan memberitahu orang tuanya.
“Kami hanya melakukan gerakan disiplin. Kebetulan tadi dari masing-masing sekolah hadir dan langsung memberikan arahan dan sanksi sosial,” terang Aep.
Ia pun menegaskan, Satpol PP terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para pelajar yang tidak masuk sekolah saat jam belajar.
Terutama ketika ada laporan atau aduan yang masuk dari Masyarakat, terkait adanya pelajar yang membolos saat jam pelajaran. Apalagi sampai melakukan aktivitas nongkrong.
“Kami akan terus melakukan gerakan penindakan disiplin pelajar ini secara rutin. Apalagi ketika ada laporan atau aduan langsung dari masyarakat,” pungkas Aep. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)