harapanrakyat.com,- Buntut bentrok pawai karnaval HUT Kemerdekaan RI yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (16/8/2023) kemarin, berdampak pada penyelenggaraan hiburan rakyat.
Aparat keamanan membekukan sementara segala hiburan yang mengundang massa, dengan potensi membuat keributan.
Ketua Harian Karang Taruna Kecamatan Cibatu, Ukas Budiman mengatakan, hasil rapat dengan pihak kepolisian di kantor kecamatan, bahwa puncak acara untuk hiburan dangdut dan hiburan band ditiadakan.
“Jadi hanya jalan santai saja. Akibat kejadian tersebut, seolah-olah mencekam. Padahal Cibatu kondusif, dan biasa-biasa saja,” katanya, Kamis (17/8/2023).
Bentrokan massa saat pawai karnaval HUT RI di Kecamatan Cibatu, memang menjadi atensi khusus. Sehingga segala bentuk hiburan harus berizin.
Baca Juga: Dampak Ricuh Karnaval HUT Kemerdekaan RI di Garut, 4 Orang Luka-luka
Hiburan dangdut maupun hiburan band memerlukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian agar kegiatan bisa dikawal, dan tak berpotensi menjadi ricuh susulan.
“Jadi sekarang hiburan dangdut harus melayangkan izin. Hiburan band juga sama harus berizin. Intinya supaya tidak membuat kegaduhan,” tambahnya.
Saat ini, situasi di Kecamatan Cibatu sudah benar-benar aman, tak ada bentrok susulan seperti yang terjadi kemarin.
Sementara para korban luka dampak dari kericuhan saat pawai karnaval HUT RI di Cibatu Garut sudah pulang ke rumah masing-masing. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)