Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita BanjarTersangka Kasus TPPO di Kota Banjar Dilimpahkan ke Kejari

Tersangka Kasus TPPO di Kota Banjar Dilimpahkan ke Kejari

harapanrakyat.com,- Tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilimpahkan dari penyidik Polres ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II itu dilakukan pada Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, pada Selasa (6/6/2023) Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur, yang dimanfaatkan untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Banjar Trio Andi Wijaya,melalui Jaksa Penuntut Umum Candra Herawan mengatakan, salah satu tersangka merupakan seorang perempuan berinisial KM (51). 

Dalam kasus tersebut, KM berperan sebagai penyedia kamar kos-kosan. Ia juga menerima keuntungan sebesar Rp 50 ribu setiap satu kali transaksi.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tak Bisa Sanksi Kosan Terlibat TPPO

Kemudian, tersangka kasus TPPO di Kota Banjar lainnya adalah pria berinisial AT (19). Ia berperan sebagai penyedia aplikasi dan menawarkan korban kepada calon pelanggan.

Selanjutnya, tersangka berinisial MD (59), dalam perkara ini dirinya merupakan pria hidung belang atau pelanggan yang memesan korban.

“Sejauh ini ada tiga orang tersangka, di antaranya berinisial KM, AT, dan MD. Pelimpahannya kita terima pada hari Kamis 10 Agustus 2023,” kata Candra Herawan, Senin (14/8/2023).

Ia menyebutkan, tahap selanjutnya para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar, untuk melakukan proses persidangan.

“Setelah kita terima nanti akan kita lakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar, dan menunggu penetapan hari sidang,” terangnya.

Korban Kasus TPPO di Kota Banjar Dua Orang Anak di Bawah Umur

Menurut Candra, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan visum korban sebanyak dua orang, yakni PA (17) dan RP (16) tahun.

Korban berinisial PA dan tersangka AT merupakan pasangan kekasih. Namun, ia tega melakukan hal terhadap pacarnya itu untuk mendapatkan uang.

“Tersangka AT dan korban PA ini berpacaran, sejauh ini dalam pengembangan berkas mereka tinggal dalam satu kamar kos-kosan,” papar Candra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Dan digandeng juga dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan maksimal ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...