Kasus karyawan Bengkalis, Riau, kalungkan bendera merah putih ke anjing, menarik perhatian pengacara terkenal, Hotman Paris. Ia mempertanyakan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Hal itu ia kemukakan melalui akun media sosialnya @hotmanparisofficial, Minggu (13/8/2023).
Sebelumnya, seorang pegawai pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau, RH (22), menjadi tersangka pada Jumat (11/8/2023). Pasalnya, RH memasang bendera merah putih di leher seekor anjing.
Baca juga: Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Seorang Karyawan Terancam Pidana
Tindakan tersebut dinilai merendahkan lambang negara Indonesia, sehingga ia terancam 5 tahun penjara hingga denda maksimal 500 juta.
Hotman Sebut Kasus Karyawan Bengkalis bukan Kriminal
Pengacara kondang, Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana perihal kasus yang menimpa RH. Karena ia merasa tindakan RH bukanlah kriminal, karena itulah ia tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Teruntuk Kapolda dan Kapolres di Bengkalis, Riau, yang bertanggung jawab. Bagaimana ceritanya seseorang jadi tersangka karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing. Di mana pidananya, itu kan bukan pidana. Itu sudah kebiasaan masyarakat,” ungkap Hotman.
Dia juga mempertanyakan alasan di balik penetapan tersangka terhadap RH (22). Bahkan merenungkan apakah jika bendera tersebut dipasang di leher hewan lain selain anjing, pelaku juga akan tetap sebagai tersangka.
“Jika bendera merah putih ada yang mengalungkan ke hewan lainnya selain anjing, apakah akan menjadi tersangka juga?” tanya Hotman.
Kemudian Hotman menjelaskan bahwa kasus yang menimpa karyawan bengkalis ketika melilitkan bendera merah putih ke leher anjing. Serupa dengan perlombaan adu balap kereta kuda atau kerbau yang biasanya diadakan dalam rangka Hari Kemerdekaan RI.
Hotman Paris Turun Tangan
Selain mempertanyakan unsur pidana dalam kasus RH. Hotman meminta pelaku atau keluarganya yang terlibat dalam kasus karyawan Bengkalis tersebut untuk menghubunginya melalui Hotman 911.
Dia juga memberi peluang kepada pengacara setempat yang ingin bergabung dalam penanganan kasus ini.
“Silakan pelaku atau keluarganya menghubungi Hotman 911! dan pengacara setempat yang ingin bergabung dengan Tim Hotman 911 juga silakan,” tutup Hotman dalam unggahannya. (Sinta/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)