Candi Ronggeng yang berada di Dusun Kedung Bangkong, RT 31 RW 09, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejarah Candi Ronggeng, di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, sampai saat ini memang belum terungkap. Namun, informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama tim arkeolog dari Jakarta, sekitar pada tahun 1982 pernah melakukan penelitian terhadap keberadaan Candi tersebut.
Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Pamarican, Deni, S.Ip, Kamis (26/03/2015), mengaku pernah melakukan penelitian bersama tim arkeolog dari Jakarta pada sekitar tahun 1982. “Kebetulan waktu itu saya masih bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ciamis. Saat itu saya ikut menjadi anggota tim peneliti keberadaan Candi Ronggeng tersebut,” kata Deni.
Meski sudah melakukan penelitian, Deni menuturkan, tim peneliti belum berhasil mengungkap dan menyimpulkan runtutan sejarah keberadaan Candi Ronggeng tersebut secara lebih detil.
“Kami belum bisa menyimpulkan kapan berdirinya candi ronggeng itu. Hanya saja, kami meyakini, Candi tersebut berdiri sejak berabad-abad tahun yang lalu, atau semasa kejayaan kerajaan galuh,” tambah Deni.
Namun demikian, lanjut Deni, hasil dari penelitian yang dilakukan Pemerintah bersama tim arkeolog saat itu, mengungkapkan, sebelum Candi Ronggeng akhirnya terkubur, kawasan itu merupakan pusat kegiatan ritual semasa kerajaan Galuh.
“Dulunya candi ini roboh. Hanya saja, belum bisa dipastikan apa penyebab robohnya candi tersebut. Sayangnya, penelitian yang kami lakukan terkendala masalah pembebasan lahan. Selain itu, saya juga pindah tugas,” ucapnya.
Selain bangunan berupa candi, kata Deni, tim peneliti juga menemukan sebuah arca Sapi Gumarang. Arca tersebut berbentuk sapi dalam ukuran kecil sebesar kelinci. “Arca inilah yang dulu justru mengeluarkan aura mistik, sehingga kamipun terpaksa menerjunkan ahli spiritual. Apalagi, kawasan ditemukannya candi dan arca diyakini merupakan kawasan yang cukup angker,” ujarnya.
Deni menambahkan, keanehan pada acara diketahui karena arca itu tidak terkubur tanah meski usianya sudah lama. Keanehan lainnya, arca Sapi Gumarang itu juga sempat mengeluarkan cahaya.
“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melakukan penelitian terhadap keberadaan Candi Ronggeng, yang sempat tertunda akibat masalah pembebasan lahan. Kedepan, saya juga berharap ini bisa dijadikan aset budaya dan sumber PAD bagi pemerintah,” pungkasnya. (Suherman/Koran-HR)
Berita Terkait
Terdapat Cerita Mistik, Sejarah Candi Ronggeng Ciamis Belum Terungkap
Ini Cerita Batu Aneh yang Berbentuk Sapi Ditemukan di Candi Ronggeng Ciamis