harapanrakyat.com,- Bertepatan dengan Hari Pajak Nasional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, sudah mempersiapkan berbagai hadiah.
Adapun hadiah yang Bapenda siapkan berupa puluhan ponsel tersebut, adalah untuk para wajib pajak.
Bukan hanya handphone, namun ada hadiah lainnya berupa berbagai macam doorprize menarik, untuk yang membayar pajak memakai aplikasi atau digital.
Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh mengatakan, pemberian hadiah itu tujuannya agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi meningkat.
“Pas peringatan Hari Pajak Nasional tahun 2023 ini, Bapenda Ciamis siap bagi-bagi hadiah berupa handphone dan doorprize. Waktunya mulai Juli hingga Agustus 2023,” kata Aef, Jumat (14/7/2023).
Aef menjelaskan, bahwa hadiah yang Bapenda Ciamis siapkan untuk para masyarakat yang membayar pajak lewat aplikasi tersebut, sesuai dengan program digitalisasi daerah.
Baca Juga: Bapenda Ciamis dan Notaris Jalin Kerja Sama Tingkatkan Penerimaan Pajak
Adapun aplikasi membayar pajak tersebut, antara lain Bukalapak, LinkAja, Tokopedia, Shopee, QRIS, BJB Digi. Atau saluran pembayaran pajak via online lainnya.
“Membayar pajak dengan cara digital ini lebih aman. Selain itu juga akan real time atau langsung,” jelasnya.
Ajakan Bapenda Ciamis di Hari Pajak Nasional
Lebih lanjut Aef menambahkan, bahwa bagi-bagi hadiah tersebut adalah hasil kerja sama antara Bapenda dengan bank BJB serta Bank Indonesia (BI).
Bahkan sekarang ini, pihaknya tengah melakukan upaya masif dalam menggencarkan program Galuh Go Digital ke masyarakat.
“Lewat program ini, kami tengah melakukan upaya mempercepat serta memperluas digitalisasi daerah,” ucapnya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional tersebut, Kepala Bapenda Ciamis mengimbau serta mengajak kepada para wajib pajak.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ngarak Pataka untuk Bayar Pajak
“Supaya patuh dan sadar menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak tepat waktu dan nilai,” ucapnya.
Menurutnya, pajak hasil pungutan dari wajib pajak tersebut, adalah penentu program pembangunan daerah.
Sebab, pajak tersebut nantinya masuk kedalam pendapatan asli daerah atau PAD. Kemudian, alokasi dari PAD tersebut juga kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Ini sesuai dengan jargon Bapenda Ciamis, Lunasi Pajak Awasi Penggunaannya, Nikmati Hasilnya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi)