harapanrakyat.com,- Ibu dan anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diamankan petugas kepolisian gegara memposting video penghinaan terhadap institusi Polri.
Iptu Apriman Sural, Kasat Lantas Polres Agam membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku penghinaan di media sosial.
Kata dia, pelaku adalah NY (18) dan ibunya SS (40). Mereka merupakan warga Silayang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Penangkapan keduanya dilakukan, usai NY memposting video penghinaan terhadap institusi Polri dengan perkataan tidak senonoh, di akun Tiktok @niayuliati05.
“Keduanya ditangkap usai mengunggah video penghinaan dengan kata tidak senonoh ke institusi Polri,” ungkap Apriman, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Polisi Bakal Kehilangan Rp 650 M
Ibu dan anak di Agam ini ditangkap di 2 lokasi berbeda. Sang Ibu SS diamankan di Kabupaten Padang Pariaman. Sementara NY sang anak diamankan di daerah Monggong, Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Meski terbukti bersalah, namun keduanya tidak diproses secara hukum. NY dan SS diberi sanksi menyampaikan permintaan maaf melalui videonya. Kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kronologi Ibu dan Anak di Agam Hina Polisi
Adapun kronologi penangkapan NY dan SS, dilakukan usai keduanya menghina polisi di media sosial Tiktok.
Aksi itu dilakukan lantaran keduanya kesal ditilang oleh petugas yang tengah melaksanakan operasi patuh lodaya.
“Kami terapkan penindakan tilang kendaraan kepada yang bersangkutan, karena tidak pakai helm dan tidak punya SIM,” jelas Apriman.
Kekesalan NY dan SS kembali memuncak usai kembali ditilang oleh petugas Satlantas Polres Agam yang tengah melakukan operasi di lokasi lain. Saat itu, keduanya hendak mengisi BBM.
Karena baru saja mendapat tilang, NY dan SS hanya ditegur oleh petugas lantas tersebut.
Sialnya lagi, saat hendak isi BBM di SPBU ternyata bensinnya habis. Karena kesal, sekitar 50 meter dari SPBU, keduanya berhenti dan membuat video penghinaan institusi Polri dengan perkataan tidak senonoh. NY iseng memposting di akun tiktoknya dan viral sampai ditonton 15 ribu orang.
Hal itu diketahui petugas kepolisian Polres Agam, dan langsung bergerak mengamankan Ibu dan anak ini. (R8/HR Online/Editor Jujang)