Masyarakat Pangandaran yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan LSM saat berada di lokasi pembangunan Hotel Aston City, di Jalan Pamugaran-Muara, Dusun Sukaresik, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (31/03/2015). Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Puluhan masyarakat Pangandaran yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan dan LSM mesama lakukan aksi demonstrasi menuntut Pembangunan Hotel Aston City di Jalan Raya Pamugaran-Muara, Cikembulan, Dusun Sukaresik, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dihentikan, Selasa (31/03/2015). Mereka menganggap pembangunan hotel tersebut menyalahi aturan, salah satunya karena pemasangan tiang pancang.
Koordinator Aksi yang juga Ketua Taruna Nelayan Pangandaran, Nanang Sanudin, mengatakan, pihaknya bersama masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan LSM se Kabupaten Pangandaran keberatan dengan Pembangunan Hotel Aston City tersebut.
“Kita sepakat dan meminta pengusaha untuk menghentikan pembangunan Hotel Aston City karena melanggar aturan, yaitu memasang tiang pancang di jalan milik pemda,” ungkapnya.
Menurut Nanang, pembangunan Hotel Aston City menghambat rencana agenda pembangunan di wilayah Pangandaran. Pasalnya, jalan itu merupakan jalur pantai dan juga program Jalur Jabar Selatan.
“Kalau jalannya sekarang dibangun, itu bisa menghambat rencana tersebut,” katanya.
Pada kesempatan itu, Nanang mengaku pihaknya tidak memiliki niatan untuk menghalang-halangi pihak pengusaha yang ingin ikut serta membangun Pangandaran. Namun dia mensyaratkan agar pengusaha mengikuti peraturan yang berlaku.
“Jangan memanfaatkan situasi transisi DOB Pangandaran untuk kepentingan pribadi. Semuanya harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT) Kabupaten Pangandaran, Drs. Tatang S Praja, Msi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha untuk mengklarifikasi pembangunan Hotel Aston City di wilayah Pamugaran tersbeut.
“Secepatnya, kita akan memanggil pemilik dan akan kita minta pembangunan itu dihentikan sementara,” kata Tatang.
Sampai berita ini diturunkan, HR belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak pengusaha atau pemilik Hotel Aston City. (Mad/Koran-HR)