harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya telah mengukuhkan 605 anggotanya sebagai Polisi RW (Rukun Warga) sejak Mei 2023 lalu.
Sama halnya dengan Polisi lainnya, tugas Polisi RW adalah melindungi dan mengayomi, juga agar memudahkan masyarakat apabila ada kendala di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto saat sosialisai kepada 420 ketua RW di Aula Pendopo Baru Pemkab Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, mengatakan Polisi RW tugasnya sama seperti anggota kepolisian lainya, yakni melindungi mengayomi dan melindungi. Polisi RW hadir untuk memudahkan masyarakat apabila ada kendala dan permasalahan di lingkungan masyarakat.
“Seiring kemajuan zaman, jadi polisi RW ini memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di tingkat bawah. Masalah yang bukan tindak pidana murni, bisa diselesaikan. Contoh perdebatan antara keluarga, bisa ditengahi Polisi RW,” katanya.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kukuhkan 605 Polisi RW, Ini Tugasnya
Di hadapan ratusan ketua RW, AKBP Suhardi ingin memastikan kinerja polisi RW sejauh ini. Apakah sudah semakin dekat dengan masyarakat dan melakukan pelayanan dengan baik, atau belum. Ia mengaku bersyukur karena ternyata jawaban dari para Ketua RW sangat memuaskan.
“Kami bahkan menanyakan langsung apakah polisi RW sudah, apakah berdekatan dengan masyarakat atau bermasyarakat dengan baik atau belum? Alhamdulillah respon Ketua RW sangat positif,” pungkas Suhardi. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)