Kantor Desa Cigayam yang berada di wilayah 10 Desa di Kecamatan Banjarsari yang akan segera dimekarkan membentuk kecamatan baru. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarsari, tidak mempersoalkan dimana letak atau posisi pusat (ibu kota) kecamatan paska pemekaran, terkait menguatnya wacana pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun, masyarakat mengisyaratakan agar letak pusat kecamatan berada di lokasi yang strategis dan layak menjadi pusat wilayah.
Eni, Tokoh Masyarakat Dusun Pangadegan, Desa Cigayam, pekan lalu, mengaku tidak mempermasalahkan soal posisi pusat ibu kota kecamatan paska pemekaran dilakukan. “Yang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana pemekaran wilayah Banjarsari segera terwujud,” katanya.
Eni berharap pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari tidak ditunda-tunda lagi. Menurut dia, keinginan untuk melakukan pemekaran wilayah lahir dari aspirasi masyarakat yang ada di sepuluh desa.
Diakui Eni, wilayah Desa Cigayam merupakan eks kamantren. Sedangkang eks kamantren dulunya diperuntukkan untuk wilayah kecamatan dan eks kewadanaan diperuntukkan untuk wilayah kabupaten kota.
“Sebagai warga Cigayam, kami tidak ingin mempersoalkan hal itu. Mau di Desa Cikaso, mau di Cikupa atau dimana saja, silahkan saja,” ucapnya.
Sependapat dengan itu, H. Jejeng, warga RT 02 RW 01, Dusun Mekarjaya, Cigayam, juga berharap agar pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari segera terwujud. Dia tidak ingin, wacana pemekeran tersebut kembali mentah.
Meski sudah mendengar ada usulan lokasi wilayah pusat kecamatan, Jejeng menegaskan bahwa persoalan itu tidak harus dipersoalkan. “Pokoknya, yang ada di benak masyarakat sekarang, bagaimana caranya tahun 2015 ini rencana pemekaran bisa terwujud,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Cikupa, Endi, ketika dihubungi Koran HR melalui telepon selulernya, pekan lalu, mengungkapkan, pihaknya tidak ingin persoalan lokasi pusat kecamatan justru menjadi persoalan yang menyita banyak perhatian.
“Persoalan itu biar nanti saja dibahas setelah pemekeran terwujud. Biar tim yang diberi tugas oleh pemerintah yang memikirkan soal penentuan lokasi pusat kecamatan tersebut,” ucapnya. (Andri/Koran-HR)