Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 di 9 Kecamatan

Pemkab Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 di 9 Kecamatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jabar, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A), akan melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 di 9 Kecamatan.

Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si mengatakan, pemutakhiran pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap tahun.

“Pendataan keluarga ini, merupakan kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana untuk kepentingan evaluasi, intervensi dan perencanaan di tingkat keluarga,” ungkap Dr Dian Budiyana M.Si, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Ir Djafar Shiddiq M.Si, saat kegiatan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Hari Jadi Ciamis ke 381 Tahun, DP2KBP3A Ciamis Sumbang Berbagai Prestasi

Adapun untuk pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2023 di Ciamis, menyasar 9 Kecamatan 27 Desa (masing-masing kecamatan 3 Desa). Hal itu sesuai dengan lokus yang ditentukan oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Kecamatan yang menjadi lokus pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 meliputi, Kecamatan Ciamis, Sadananya, Panumbangan, Rajadesa, Panawangan, Tambaksari, Pamarican, Sindangkasih, dan Purwadadi.

“Untuk pelaksanaan kegiatannya dilakukan mulai 1 Juli sampai 31 Juli 2023. Kita melibatkan 313 kader pendata di tingkat Desa,” katanya.

Adapun teknisnya, kader pendata akan mendatangi setiap kepala keluarga (KK) dengan cara door to door. Kemudian melakukan pendataan dengan menggunakan metode smartphone.

“Jadi pendataannya bisa dengan cepat dan mudah. Data langsung masuk ke aplikasi yang disediakan,” jelas Djafar.

Lanjutnya, pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 ini telah diamanatkan dalam Undang-undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Lalu dipertegas lagi dengan PP (peraturan pemerintah) nomor 87 tahun 2014, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Bahwa pendataan keluarga wajib dilaksanakan Pemda/Pemkot serentak setiap 5 tahun dan dilaksanakan pemutakhiran setiap tahun,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara mengatasi ColorOS Recovery Oppo A71 banyak pengguna HP cari agar perangkat kembali berfungsi normal. Mengalami masalah pada smartphone bisa menjadi hal yang sangat...
AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...