Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Kota Banjar Temukan Data Ganda Bacaleg Hingga Pejabat Publik 

KPU Kota Banjar Temukan Data Ganda Bacaleg Hingga Pejabat Publik 

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menemukan sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) terdaftar lebih dari satu partai politik atau data ganda Bacaleg.

Temuan tersebut diungkapkan KPU Kota Banjar saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah Bacaleg ganda atau mendaftar lebih dari satu partai politik.

Selain itu, pihaknya juga mendapati beberapa dokumen atau persyaratan Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan ada juga yang belum sesuai dengan ketentuan persyaratan sehingga harus diperbaiki.

“Hasil verifikasi terdapat sekitar empat sampai lima bakal calon yang terjadi kegandaan. Terdaftar lebih dari satu partai politik,” kata Wahab kepada wartawan saat konferensi pers di halaman KPU Kota Banjar, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: DPT Pemilu 2024 di Kota Banjar Ditetapkan, Satu Warga Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih

Selain Data Ganda Bacaleg, KPU Kota Banjar Temukan Kades Daftar Bacaleg

Lanjutnya menyebutkan, selain data ganda bacaleg pihaknya juga mendapati adanya pejabat publik yakni seorang kepala desa ikut mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.

Sesuai ketentuan peraturan maka kepala desa tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala desa tersebut juga masih harus melengkapi persyaratan yang lain karena pada saat proses pendaftaran berkas persyaratannya kurang lengkap.

“Hasil verifikasi memang terdapat pejabat publik yaitu kepala desa. Surat pengunduran diri sudah ada cuma memang saat proses pengajuan ada persyaratan yang belum lengkap,” katanya.

“Untuk temuan yang lain seperti pemalsuan dokumen kami tidak menemukan. Hanya memang mereka harus memperbaiki persyaratan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari 14 partai politik politik peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Banjar hampir seluruhnya masih harus melengkapi berkas dokumen persyaratan.

Wahab menuturkan untuk tahapan berikutnya yaitu masa perbaikan administrasi. Jadwal perbaikan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023 akan berlangsung dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli mendatang.

“Hampir seluruh parpol harus melakukan perbaikan karena persyaratannya masih kurang lengkap. Tahapan selanjutnya yaitu masa perbaikan yang akan dilakukan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli mendatang,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, mengatakan, bagi parpol yang merasa tidak puas dengan berita acara hasil verifikasi administrasi KPU pihaknya membuka pintu apabila terdapat partai politik yang mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Bawaslu senantiasa akan memberikan masukan terhadap KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam melakukan proses perbaikan verifikasi administrasi.

Pihaknya juga mengingatkan supaya partai politik dapat memaksimalkan jadwal yang telah ditetapkan terkait perbaikan verifikasi administrasi tersebut.

“Tentunya kami persilakan parpol yang merasa tidak puas dengan keputusan berita acara yang disampaikan oleh KPU. Bisa mengajukan gugatan sengketa kepada Bawaslu. Batas maksimalnya tiga hari setelah berita acara dikeluarkan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...