Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Kota Banjar Tak Bisa Sanksi Kosan Terlibat TPPO

Satpol PP Kota Banjar Tak Bisa Sanksi Kosan Terlibat TPPO

harapanrakyat.com,- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Jawa Barat, tidak bisa memberikan sanksi terhadap rumah kosan yang terlibat atau digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Plt. Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap kosan yang menjadi tempat perdagangan orang.

Baca Juga: Kosan Jadi Tempat TPPO di Kota Banjar, Bakal Kena Sanksi Satpol PP?

Hal itu, karena menurut Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6/2020 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, tidak mengatur adanya sanksi.

Ketentuan Perda tersebut khususnya Pasal 31, hanya mengatur tentang kewajiban antara pemilik kos dan penghuni kos. Salah satunya menjaga ketertiban dan menjalankan nomor kesusilaan.

Selain itu, dalam ketentuan Pasal 50 dalam Perda ,tersebut petugas Satpol PP hanya berkoordinasi dengan kewilayahan.

“Dalam ketentuan Perda tidak diatur masalah sanksi kosan yang terlibat TPPO. Jadi kami hanya bisa memberikan edukasi dan pembinaan,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (22/6/23).

Baca Juga: Belum Kantongi Izin Usaha, Ini Respon Perusahaan di Kota Banjar yang Disidik Satpol PP

Lanjutnya menjelaskan, edukasi dan pembinaan tersebut seperti berkaitan kunjungan jam malam, keamanan lingkungan. Kemudian, pemisahan kos putra dan putri bagi yang bukan suami istri dan edukasi lainnya.

Untuk menindaklanjuti kejadian beberapa waktu lalu terkait sebuah rumah kosan terlibat TPPO, pihaknya telah melakukan pendataan ke rumah kos yang ada di Banjar.

Dari hasil pendataan yang pihaknya lakukan saat ini, telah mendata sebanyak 172 rumah kos di 11 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kota Banjar. Petugas juga memberikan edukasi terhadap para pemilik rumah kos.

“Sudah kami lakukan pendataan. Saat ini terdapat 172 rumah kosan di 11 desa/kelurahan yang sudah kami lakukan pendataan. Kami juga akan berkoordinasi dengan kewilayahan masing-masing,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Naik Sepeda

Pemudik Asal Kuningan Pilih Naik Sepeda ke Bandung saat Arus Balik Lebaran

harapanrakyat.com,- Di tengah lonjakan kendaraan yang menghiasi arus mudik lebaran, Nurdin Yusuf (31), seorang pria asal Kuningan Jawa Barat, memilih jalur yang berbeda. Ia...
Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...
Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...