Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalIluni UI Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Ibnu Rusyd

Iluni UI Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Ibnu Rusyd

harapanrakyat.com – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mempertanyakan putusan kasasi pidana 13 tahun penjara terhadap seorang alumninya atas dakwaan pidana pencucian uang.

Sebagai informasi, Iluni UI menerima pengaduan dari salah satu alumninya bernama Ibnu Rusyd Elwahby. Ia merasa mendapat hukuman tidak adil dan dugaan sarat kriminalisasi.

Kasus tersebut bermula saat Ibnu Rusyd Elwahby berperkara dengan PT Adaro Indonesia. Perkara ini terkait suatu perjanjian penyediaan jasa yang berlangsung langgeng pada 2015-2020.

Pada keputusan tingkat kasasi, Majelis Hakim Mahkamah Agung RI menyatakan Ibnu bersalah. Sehingga ia pun harus menjalani hukuman pidana maksimal 13 tahun penjara.

Baca Juga : Iluni UI Kawal Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi

Iluni UI menilai kasus itu kuat dugaan sarat dengan unsur kriminalisasi. Pasalnya, pada proses hukum di tingkat pertama, hakim memvonis Ibnu Rusyd Elwahby tidak bersalah. Seharusnya, objek perkara masuk pada ranah perdata.

Sekretaris Jenderal Iluni UI Ahmad Fitrianto mengatakan, penerapan pasal pidana pencucian uang bagi perkara dengan konteks keperdataan yang sangat kental, tidak sesuai dengan tujuan pembentukan undang-undang itu sendiri.

Menurutnya, pemberlakuan instrumen pidana pencucian uang seyogyanya bagi kejahatan yang merugikan banyak orang yang berdampak luas terhadap sistem keuangan dan perekonomian negara.

Sementara dalam kasus tersebut, Ahmad berpandangan, hanya melibatkan antar-korporasi dan beberapa individu. Bahkan tidak terbukti tuduhan penipuan sebagai tindak pidana asalnya.

“Oleh karena itu, Iluni UI mempertanyakan logika dan alasan hukum putusan kasasi yang menghukum Ibnu Rusyd dengan pasal pidana pencucian uang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan jika pandangan tersebut dibenarkan, maka khawatirnya akan menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi dunia usaha dan investasi.

Baca Juga : Kisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau Dua Pihak Berdamai

“Karena siapa pun pelaku usahanya, sewaktu-waktu dapat diancam dengan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Eksaminasi Penanganan Perkara Materi Putusan Kasasi Ibnu Rusyd

Kendati demikian, Ahmad menerangkan Iluni UI perlu mengambil sikap tetap menghormati dan menjunjung tinggi asas-asas praduga tidak bersalah. Selain itu menjunjung independensi peradilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Tim Advokasi Hukum dari Fakultas Hukum UI akan mengawal dan memberikan bantuan hukum Ibnu Rusyd untuk memperjuangkan keadilan,” katanya.

“Termasuk melakukan eksaminasi terhadap prosedur penanganan perkara serta materi putusan kasasi, pendampingan dalam upaya hukum Peninjauan Kembali, dan advokasi lainnya,” ujar Ahmad menambahkan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...