Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

harapanrakyat.com,- Asisten Rumah Tangga (ART) hingga pekerja kontrak di Kota Banjar, Jawa Barat, dapat anggaran jaminan sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan JKK dan JKM dari pemerintah daerah.

Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsos Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, raperda tersebut sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Kota Banjar.

Raperda tersebut mengatur kewajiban bagi pemberi kerja, badan usaha, dan pemerintah, untuk memberikan jamsos ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Banjar Terganjal Regulasi, Ini Penjelasan DPRD

Selain penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja, lanjutnya, DPRD juga menetapkan dua buah raperda. Yaitu raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dan raperda tentang higiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan.

“Raperda perlindungan tenaga kerja sudah kita tetapkan. Dan hari ini penetapan tiga raperda,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Banjar, Senin (5/6/23).

Sumber Anggaran Pembiayaan Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah 

Sementara itu, Ketua Pansus XXXVIII DPRD, Annur menjelaskan, optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja tersebut, meliputi peningkatan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan bagi tenaga profesional non ASN di lingkungan pemerintah kota.

Sedangkan pembinaan terhadap pemberi kerja dan pembinaan terhadap tenaga kerja, meliputi pekerja penerima upah. Kemudian BPU, pekerja jasa konstruksi, pekerja rentan, pembinaan terhadap penyelenggara pemilu dan lembaga keagamaan.

“Pembinaan tersebut dilakukan oleh masing-masing instansi terkait yang membidangi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Banjar Tindaklanjuti Hasil Laporan Pemeriksaan BPKP Jabar

Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah kota memfasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Meliputi, tenaga pendidikan bidang keagamaan, pengurus tempat peribadatan dan pekerja lainnya yang menjadi mitra binaan.

Kemudian, fasilitasi untuk perangkat daerah meliputi aparat desa, rukun tetangga, rukun warga dan juru parkir. Sedangkan fasilitasi perlindungan masyarakat meliputi asisten rumah tangga. 

“Bentuk fasilitasi kepesertaan program tersebut berupa pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun untuk pembiayaan anggaran jamsos ketenagakerjaan tersebut dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD, pemberi kerja atau badan usaha. 

Baca Juga: Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna

Adapun pembebanan anggaran yang bersumber dari APBD, untuk pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah. Terutama yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah dan pekerja rentan.

Sedangkan pembebanan anggaran yang bersumber dari pemberi kerja, badan usaha atau diperuntukkan atas pekerja penerima upah yang tidak bekerja di pemerintah kota, BPU, dan pekerja jasa konstruksi.

“Perusahaan yang melanggar bisa terkena sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa teguran lisan, tertulis, dan tidak mendapat pelayanan publik. Lebih lanjut akan diatur melalui Perwal,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...