Petani penggarap lahan eks Star Trust, Kamis (19/03/2015), mengadu ke DPRD Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Setelah pengelolaan lahan eks Star Trust beralih dikelola oleh PT Panca Jaya Makmur yang kini diproyeksikan akan dibangun semacam kawasan kota mandiri dengan nama ‘Pangandaran Square’, tampaknya telah menggusur lahan pertanian.
Petani penggarap lahan eks Star Trust, Kamis (19/03/2015), mengadu ke DPRD Pangandaran. Karena setelah lahan tersebut beralih pengelolaan, mereka sudah tidak bisa lagi menggarap lahan tersebut untuk ladang pertanian.
Para petani yang tergabung dalam IPP (Ikatan Petani Pangandaran) menggelar audensi dengan DPRD dan menghadirkan dinas terkait di Pemkab Pangandaran serta hadir perwakilan dari PT Panca Jaya Makmur. Audensi ini berlangsung di Gedung Dakwah Kecamanatan Cijulang.
Ketua Ikatan Petani Pangandaran Iwan Hadiana, mengatakan, kurangnya sosialisasi terkait pembangunan Pangandaran Square, membuat para petani yang biasa menggarap lahan pertanian di lahan eks Star Trus, kaget. Pasalnya, lahan-lahan mereka secara sepihak dipatok tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Petani tidak tahu ada pengalihan pengelolaan lahan. Karena kurangnya sosialisasi dari pihak pengembang dan Pemkab Pangandaran. Permasalahan ini perlu dipikirkan bersama, karena dikhawatirkan memicu konflik,” katanya.
Selain itu lanjut Iwan, pihaknya pun menanyakan nasib para petani yang lahannya digunakan untuk membangun Pangandaran Square. “Kami meminta dilibatkan dalam program penghijauan dan program sentral-sentral pertanian dan nelayan yang akan dibangun di kawasan Pangandaran Square. Karena setidaknya kami sudah lama menggarap lahan tersebut,” tegasnya.
Iwan juga meminta agar pihak pengembang memberi konpensasi kepada para petani yang lahannya diambil untuk pembangunan Pangandaran Square. “ Kita meminta kebijaksaannya kepada pengembang. Karena banyak petani yang hilang mata pencahariannya setelah adanya pembangunan tersebut,” ujarnya. (Mad/R2/HR-Online)