Ruko Depan Pasar Manis Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah Pansus DPRD Ciamis meminta siteplan pembangunan Terminal Ciamis dan sekitarnya yang dibangun pada pertengahan tahun 90-an, ternyata tidak ditemukan lahan yang diperuntukan guna dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan ruko depan Pasar Manis Ciamis.
“ Jadi, ada dugaan RTH dibangun ruko, ternyata tidak terbukti,” kata Ketua Pansus DPRD Ciamis Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Eks Bengkok Kelurahan Kertasari dan Kelurahan Ciamis, Nanang Permana, SH, kepada Koran HR, Selasa (17/03/2015).
Nanang menambahkan, pada gambar siteplan tersebut, memang ditemukan ada gambar lahan kosong di sekitar ruko yang berada di depan Pasar Ciamis. Namun, pada gambar lahan kosong itu tidak tertulis bahwa diperuntukan guna membangun RTH.
“Begitu juga terkait adanya jalan umum yang diduga dibangun ruko, itu juga tidak terbukti. Ternyata setelah siteplan dikaji, jalan itu bukan untuk umum, tetapi jalan menuju gudang ruko. Artinya, tidak ada pelanggaran meski akhirnya sekarang dibangun ruko,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)